Hari Ini, Obat dan Alat Medis Tiongkok Tiba di Indonesia

- Jurnalis

Senin, 23 Maret 2020 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Prioritas saat ini adalah APD, perangkat uji laboratorium seperti reagen RT-PCR, viral transfer media (alat untuk mengirim sampel virus), rapid diagnosys test (kit tes cepat) dan nassal swab (alat untuk mengambil spesimen).

Selain itu alat kesehatan yang juga dibutuhkan dalam perawatan pasien COVID-19 adalah ventilator untuk membantu pernapasan bagi pasien yang mengalami gejala sesak napas.

“Tim dari anggota TNI diberangkatkan menggunakan pesawat Hercules C130 A-1333 dan telah mendarat di Pudong, Shanghai, Tiongkok pada Sabtu, 21 Maret pukul 21.15 waktu setempat,” ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan virus Corona Achmad Yurianto.

Untuk selanjutnya sambung Yuri, memuat segala prioritas kebutuhan dan mengirimnya ke Indonesia. Sesuai rencana pesawat akan tiba di Lanud Halim Perdanakusuma di Jakarta pada Senin, 23 Maret pukul 09.30 WIB.

“Pemerintah Indonesia melalui TNI, telah menerbangkan tim khusus untuk mengangkut obat-obatan, peralatan dan logistik sebagai prioritas kebutuhan penanganan virus Corona dari Tiongkok,” kaya Yuri.

Dalam keterangan resmi sebelumnya, Yuri mengatakan, bahwa obat-obatan, APD dan peralatan medis yang menjadi prioritas tersebut merupakan jenis yang sama digunakan untuk penanganan virus Corona di Tiongkok dan Korea Selatan yang mana telah teruji dan terbukti efektif untuk menangani pandemi Corona.

“Obat dan peralatan ini terbukti efektif digunakan untuk mengatasi virus Corona di Tiongkok dan Korea Selatan,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan
Dugaan Kualitas Batubara Redah Penyebab Asap Hitam PT. BKP

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB