Sementara LBH Demak Raya Layani Pengaduan Secara Online

- Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2020 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA DEMAK – LBH Demak Raya untuk sementara waktu ini tidak menerima layanan pengaduan, konseling, maupun penanganan kasus secara langsung. Hal itu, dikatakan Pengabdi Bantuan Hukum LBH Demak Raya, Anwar Sadad, Rabu (18/3/2020).

Menurut dia, hal tersebut dilakukan adanya arahan Pemerintah Pusat hingga daerah sebagai respon atas merebaknya pandemi Covid-19 atau Virus Corona.

“LBH Demak Raya akan melakukan pekerjaan dari rumah yang dimulai sejak 18 -31 Maret 2020. Artinya, LBH Demak Raya juga tidak menerima layanan konsultasi atau pengaduan masyarakat secara langsung,” terangnya.

Namun konsultasi dan pengaduan tetap dilakukan secara online. “LBH Demak Raya juga akan merespon secara online sesuai dengan mekanisme kerja yang telah disusun. Layanan bisa dilakukan melalui e-mail, telepon dan media sosial yang ada,” jelas dia.

Menurut Anwar, sejauh ini respon masyarakat cukup positif. Mereka memahami bahwa apa yang dilakukan sebagai bentuk proteksi dua arah mengingat penyabaran Covid-19 sudah ditetapkan sebagai bencana nasional.

“Meskipun begitu, LBH Demak Raya tidak menutup kemungkinan untuk melakukan penanganan secara langsung, tetapi dengan pengecualian, seperti halnya jadwal persidangan yang sudah ditetapkan sebelumnya dan kasus-kasus yang menurut kami diprioritaskan dan segera diselesaikan (darurat),” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris LBH Demak Raya, Nanang Nasir mengungkapkan, merasa khawatir boleh, tapi tidak boleh melupakan bahwa semua yang terjadi merupakan apa yang sudah digariskan oleh Allah SWT.

Dirinya mengajak semua elemen bangsa untuk selalu berdo’a agar wabah yang menimpa di bumi pertiwi dan seluruh penjuru dunia segera dihilangkan oleh Allah SWT. (Nining)

Biro Semarang

Berita Terkait

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP
Terlibat Judol, Inspektorat Panggil Ratusan ASN Kota Sukabumi
Menhut Raja Antoni: Tren Hotspot Karhutla Menurun, Tapi Belum Aman

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Jumat, 4 September 2026 - 11:24 WIB

Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat

Rabu, 2 September 2026 - 12:28 WIB

KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB