Sementara LBH Demak Raya Layani Pengaduan Secara Online

- Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2020 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA DEMAK – LBH Demak Raya untuk sementara waktu ini tidak menerima layanan pengaduan, konseling, maupun penanganan kasus secara langsung. Hal itu, dikatakan Pengabdi Bantuan Hukum LBH Demak Raya, Anwar Sadad, Rabu (18/3/2020).

Menurut dia, hal tersebut dilakukan adanya arahan Pemerintah Pusat hingga daerah sebagai respon atas merebaknya pandemi Covid-19 atau Virus Corona.

“LBH Demak Raya akan melakukan pekerjaan dari rumah yang dimulai sejak 18 -31 Maret 2020. Artinya, LBH Demak Raya juga tidak menerima layanan konsultasi atau pengaduan masyarakat secara langsung,” terangnya.

Namun konsultasi dan pengaduan tetap dilakukan secara online. “LBH Demak Raya juga akan merespon secara online sesuai dengan mekanisme kerja yang telah disusun. Layanan bisa dilakukan melalui e-mail, telepon dan media sosial yang ada,” jelas dia.

Menurut Anwar, sejauh ini respon masyarakat cukup positif. Mereka memahami bahwa apa yang dilakukan sebagai bentuk proteksi dua arah mengingat penyabaran Covid-19 sudah ditetapkan sebagai bencana nasional.

“Meskipun begitu, LBH Demak Raya tidak menutup kemungkinan untuk melakukan penanganan secara langsung, tetapi dengan pengecualian, seperti halnya jadwal persidangan yang sudah ditetapkan sebelumnya dan kasus-kasus yang menurut kami diprioritaskan dan segera diselesaikan (darurat),” tandasnya.

Baca Juga :  Ikut Sukseskan Pilkada Serentak, Camat Bungkal Apresiasi Warga Muhammadiyah

Sementara itu, Sekretaris LBH Demak Raya, Nanang Nasir mengungkapkan, merasa khawatir boleh, tapi tidak boleh melupakan bahwa semua yang terjadi merupakan apa yang sudah digariskan oleh Allah SWT.

Dirinya mengajak semua elemen bangsa untuk selalu berdo’a agar wabah yang menimpa di bumi pertiwi dan seluruh penjuru dunia segera dihilangkan oleh Allah SWT. (Nining)

Biro Semarang

Berita Terkait

Ikut Sukseskan Pilkada Serentak, Camat Bungkal Apresiasi Warga Muhammadiyah
Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran
Tingkatkan Kinerja, Kejati Maluku Gelar Rakerda 2024
Kejari Kota Blitar Inisiasi Gerakan Jaka Pangan
Kejaksaan Negeri Blitar Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana
Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 06:45 WIB

Ikut Sukseskan Pilkada Serentak, Camat Bungkal Apresiasi Warga Muhammadiyah

Jumat, 6 Desember 2024 - 22:58 WIB

Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran

Rabu, 4 Desember 2024 - 23:07 WIB

Tingkatkan Kinerja, Kejati Maluku Gelar Rakerda 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:08 WIB

Kejari Kota Blitar Inisiasi Gerakan Jaka Pangan

Selasa, 26 November 2024 - 20:35 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Berita Terbaru

Foto: SDN Sumberjaya 04, Tambun Selatan

Seputar Bekasi

FKMPB Menduga Proyek Pagar SDN Sumberjaya 04 Tak Sesuai RAB

Senin, 9 Des 2024 - 06:09 WIB

Ilustrasi Pilkada

Seputar Bekasi

Partisipasi Pemilih Menurun, JNW: Anggaran KPU di Bekasi Perlu Audit

Minggu, 8 Des 2024 - 23:21 WIB