Sementara LBH Demak Raya Layani Pengaduan Secara Online

- Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2020 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA DEMAK – LBH Demak Raya untuk sementara waktu ini tidak menerima layanan pengaduan, konseling, maupun penanganan kasus secara langsung. Hal itu, dikatakan Pengabdi Bantuan Hukum LBH Demak Raya, Anwar Sadad, Rabu (18/3/2020).

Menurut dia, hal tersebut dilakukan adanya arahan Pemerintah Pusat hingga daerah sebagai respon atas merebaknya pandemi Covid-19 atau Virus Corona.

“LBH Demak Raya akan melakukan pekerjaan dari rumah yang dimulai sejak 18 -31 Maret 2020. Artinya, LBH Demak Raya juga tidak menerima layanan konsultasi atau pengaduan masyarakat secara langsung,” terangnya.

Namun konsultasi dan pengaduan tetap dilakukan secara online. “LBH Demak Raya juga akan merespon secara online sesuai dengan mekanisme kerja yang telah disusun. Layanan bisa dilakukan melalui e-mail, telepon dan media sosial yang ada,” jelas dia.

Menurut Anwar, sejauh ini respon masyarakat cukup positif. Mereka memahami bahwa apa yang dilakukan sebagai bentuk proteksi dua arah mengingat penyabaran Covid-19 sudah ditetapkan sebagai bencana nasional.

“Meskipun begitu, LBH Demak Raya tidak menutup kemungkinan untuk melakukan penanganan secara langsung, tetapi dengan pengecualian, seperti halnya jadwal persidangan yang sudah ditetapkan sebelumnya dan kasus-kasus yang menurut kami diprioritaskan dan segera diselesaikan (darurat),” tandasnya.

Baca Juga :  Kejari Kabupaten Sleman Luncurkan Program "Jabat Kampus"

Sementara itu, Sekretaris LBH Demak Raya, Nanang Nasir mengungkapkan, merasa khawatir boleh, tapi tidak boleh melupakan bahwa semua yang terjadi merupakan apa yang sudah digariskan oleh Allah SWT.

Dirinya mengajak semua elemen bangsa untuk selalu berdo’a agar wabah yang menimpa di bumi pertiwi dan seluruh penjuru dunia segera dihilangkan oleh Allah SWT. (Nining)

Biro Semarang

Berita Terkait

Kejari Kabupaten Sleman Luncurkan Program “Jabat Kampus”
Kado HBA, Kejari Blitar Rilis Capaian Kinerja
KKM UNIBA Kelompok 63 Gelar Pengobatan Gratis di Sukajadi Carita
Sambut HBA ke-64 dan IAD ke-24, Kejari Taliabu Tebar Keperdulian
Pelepasan KKM UNIBA Kelompok 63 Desa Sukajadi Carita Pandeglang
Soal Banner Pilkada, Pj Walikota Malang Sebut Itu Apresiasi Masyarakat..!
Kejati Jateng Mulai Usut Dugaan Korupsi Revitalisasi Alun-Alun Semarang
Maju Pilkada, Pj Walikota Malang Wahyu Hidayat Dituding Bebani ASN
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:53 WIB

Kejari Blitar Jateng Musnahkan Beragam Barang Bukti Hasil Kejahatan

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB