Bakamla Lakukan Desinfektan Personel dan Kendaraan

- Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2020 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Sebagai upaya mencegah masuknya penyebaran virus corona atau covid-19 di lingkungan kantor dan satuan kerja, Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI telah melakukan berbagai tindakan preventif berupa prosedur pemeriksaan secara ketat terhadap personel dan kendaraan yang masuk ksatrian Bakamla RI.

Setiap tamu maupun personel Bakamla RI yang akan memasuki kantor, termasuk Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia, maupun pejabat utama Bakamla RI wajib mengikuti proses pemeriksaan suhu tubuh dengan thermometer infrared serta penyemprotan tubuh dengan cairan desinfektan di tenda yang telah disiapkan di halaman parkir Mabes Bakamla RI, Jl. Proklamasi-56, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2020).

Selain penyemprotan disinfektan kepada personel, tamu dan kendaraan, personel Bakamla RI dan para tamu yang mengunjungi kantor juga wajib mencuci tangan dengan hand sanitizer yang telah disediakan di seluruh akses pintu masuk, ruang kerja dan lift, serta dilakukan pengecekan serta mencatat seluruh daftar tamu yang keluar masuk, termasuk menyiapkan petugas medis yang sudah disiapkan dalam menghadapi skenario terburuk.

Selain itu, untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, Bakamla RI juga telah mengeluarkan kebijakan Work from Home (WFH) atau melaksanakan tugas kedinasan di rumah bagi pejabat setingkat eselon-IV dan staf ke bawah.

Selama dirumah, personel yang melaksanakan WFK wajib mengerjakan pekerjaan masing-masing yang ditugaskan atasannya melalui saluran komonikasi yang ada. Mereka juga dilarang melakukan perjalanan pulang kampong, karena sewaktu-waktu dapat diminta kembali ke kantor bilamana ada pekerjaan yang mendesak.

Baca Juga :  KB TK AL-CHASANAH Gelar Imunisasi Polio dan Gerakan Aksi Bergizi

Para pejabat serta personel juga diminta membatalkan atau menunda perjalanan dinas, baik di dalam maupun luar negeri untuk sementara waktu. Serta mewajibkan personelnya setelah melakukan perjalanan dinas dari luar negeri, untuk pemeriksakan kesehatannya di rumah sakit sebelum kembali ke kantor.

Tak hanya itu, Bakamla RI juga pada hari Jumat 20 Maret 2020 akan melaksanakan penyemprotan disinfektan pada seluruh ruangan kerja di Mabes Bakamla RI.

Berbagai instruksi dan sosialisasi kepada personel terkait upaya mencegah merebaknya Covid-19 juga telah dikeluarkan baik dalam bentuk surat edaran maupun lewat media sosial dan website Bakamla RI. (Stave)

Berita Terkait

KB TK AL-CHASANAH Gelar Imunisasi Polio dan Gerakan Aksi Bergizi
Duet Anies & Kaesang di Pilkada DKI Jakarta 2024
Hindari Wartawan, Kajati DKI Jakarta, Rudi Margono “Alergi” Media
Sambut HBA ke 64 Kejati DKI Jakarta Gelar Bakti Sosial
Kalapas Cipinang Bakal Tindak Tegas Jajaran Terlibat Judi Online
Berkas Perkara Kepemilikan Enam Senpi Ilegal Disoal Publik
Kajari Dandeni Herdiana “Curhat” Soal Tak Ada Pisah Sambut di Kejari Jakut
Ketua Panitia FLS2N Jamin Netralitas Penjurian
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:14 WIB

Buka Lowongan di Jawa Tengah, FKMPB Kecam PT. Mushashi Auto Parts Indonesia

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:11 WIB

BPK RI Temukan Belum Ada LPJ Dana Hibah Rp150 Juta Kesbangpol Kota Bekasi

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:53 WIB

10 Utusan Gereja Kampung Sawah Dukung Herkos Jadi Walikota Bekasi

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:11 WIB

BPK RI Pertanyakan Asset Kendaraan Dinas Rp61 Miliar Pemkot Bekasi?

Kamis, 25 Juli 2024 - 14:33 WIB

Tanggapi Instagram Samatri, JNW: Jangan di Jogetin Tapi Bahan Evaluasi

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:18 WIB

Pj Walikota Bekasi Ancam Tindak Tegas BUMD Terpapar Politik Praktis

Rabu, 24 Juli 2024 - 20:19 WIB

Diikuti 7 Desa, Camat Kedung Waringin Buka MTQ Ke-5 Tahun 2024

Rabu, 24 Juli 2024 - 07:48 WIB

26 Program Unggulan Calon Walikota Bekasi Tri Adhianto Disorot

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB