‘Abuse Of Power’, Panlih DPRD Kabupaten Bekasi Bakal Dilaporkan

- Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2020 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Setelah dugaan adanya pelanggaran mekanisme dalam proses tahapan pemilihan Calon Wakil Bupati (Cawabup), Panitia Pemilihan (Panlih) DPRD Kabupaten Bekasi bakal dilaporkan mantan aktivis mahasiswa atas dugaan penyalahgunaan wewenang atau ‘Abuse Of Power’.

“Aturannya sudah jelas dalam UU No. 10 tahun 2016 dan turunannya Peraturan Pemerintah (PP) serta Tata tertib DPRD Kabupaten Bekasi No. 2 tahun 2019,” kata Ujo dalam konferensi persnya, Rabu (18/3/2020).

Ujo menduga, Panlih kebablasan saat melakukan studi banding. Sebab, secara aturan bukan wewenang atau tugas Panlih yang sifatnya hanya fasilitator atau pelaksana.

“Kalau berdasarkan peraturan dan Tata tertib dewan yang seharusnya melakukan studi banding adalah Bamus atau Pansus. Tapi, disini yang terjadi, justru Panlih yang melakukan studi banding itu,” jelasnya.

Dikatakan Ujo, Panlih bukan merupakan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sehingga Panlih DPRD tidak berhak menggunakan anggaran untuk studi banding ke berbagai daerah beberapa waktu lalu.

“Jelas anggaran yang mereka gunakan untuk studi banding tidak sah. Dalam waktu dekat ini kita akan melaporkan ke penegak hukum. Dan saat ini kita sedang mempersiapkan penyusunan untuk pelaporan tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga :  Aroma Gratifikasi Dibalik Ancaman Segel Kasatpol PP Kabupaten Bekasi

Ujo menambahkan, Wakil Rakyat begitu bersemangat melaksanakan proses pemilihan Cawabup yang penuh kontoversial tersebut. Padahal, banyak sekali aturan-aturan yang menurutnya telah dilanggar.

“Kami berkeyakinan, bahwa apapun hasil produk yang dihasilkan kepanitiaan yang cacat secara hukum maka produk yang dihasilkan pun pasti tidak sah secara hukum,” pungkasnya. (Mul)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

JNW Minta Keseriusan Ditreskrimsus Polda Usut Proyek Naskah Akademik
Bekasi United Tumbangkan Patriot Kota Bekasi di Puncak Klasemen Group 1
Jadikan Bupati Bekasi, TEBAS All Out Memenangkan BN Holik-Faizal
JNW: Ada Perampasan Jabatan di Desa Sumberjaya Tambun Selatan
JNW Minta APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah Makam Kendondong
Ahli Waris Nasam Bin Ramin Terus Berjuang Menuntut Keadilan
Makam Kendondong Jatiwarna, Ini Kronologis Terampasnya Hak Nasam Bin Ramin
Soal Konflik Tanah Makam Kendondong, LBH: Kita Bicara Data, Bukan Asumsi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 10:49 WIB

JNW Minta Keseriusan Ditreskrimsus Polda Usut Proyek Naskah Akademik

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:18 WIB

Bekasi United Tumbangkan Patriot Kota Bekasi di Puncak Klasemen Group 1

Kamis, 3 Oktober 2024 - 18:16 WIB

Jadikan Bupati Bekasi, TEBAS All Out Memenangkan BN Holik-Faizal

Kamis, 3 Oktober 2024 - 16:56 WIB

JNW: Ada Perampasan Jabatan di Desa Sumberjaya Tambun Selatan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 14:27 WIB

JNW Minta APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah Makam Kendondong

Berita Terbaru

Foto: Kantor Polda Metro Jaya

Seputar Bekasi

JNW Minta Keseriusan Ditreskrimsus Polda Usut Proyek Naskah Akademik

Jumat, 4 Okt 2024 - 10:49 WIB