Cegah Corona, Polda Kalbar Semprot Mako Dengan Disinfektan

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2020 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA PONTIANAK – Polda Kalimantan Barat, melakukan penyemprotan disinfektan disetiap ruangan kerja yang dilakukan, Unit Kimia Biologi dan Radio Aktif Sat Brimob Polda Kalbar bersama Bid Dokkes Polda Kalbar, Senin (16/3/2020)

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan, bahwa pembersihan ini merupakan langkah pencegahan penyebaran virus corona yang dilakukan Polda Kalbar.

Baca Juga :  Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron

“Jadi telah dilaksanakan penyemprotan cairan disinfektan untuk membersihkan bagian bagian dari Mako Polda Kalbar, ruangan ruangan. Sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona,” katanya kepada Matafakta.com, Selasa (17/3/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Donny, langkah ini juga dilakukan oleh Polres – Polres di Jajaran Polda Kalbar agar penyebaran virus corona atau covid-19 dapat dicegah sejak dini.

Baca Juga :  Kejari Blitar Gelar Penerangan Hukum Pencegahan Korupsi Pengadaan

“Perintahnya jelas dari pusat bahwa ada langkah – langkah untuk melakukan pencegahan, salah satunya menciptakan lingkungan bersih” jelasnya.

Selain membersihkan lingkungan, Polri saat ini juga mensosilisasikan gerekan senam AW S3 yang dapat dilakukan dirumah agar tetap menjaga kondisi fisik yang sehat. (Usan)

Berita Terkait

Kejari Blitar Gelar Penerangan Hukum Pencegahan Korupsi Pengadaan
Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron
Kajari Pulau Taliabu: Bekerjalah Seperti Kedua Tangan, Bukan Seperti Telinga
PSHT Cabang Ponorogo Ikuti Donor Darah Jelang BRB 2024
Kejari Pulau Taliabu Musnakan Sejumlah Barbuk Hasil Kejahatan
Transera Waterpark Tawarkan Promo dan Event Spesial
Festival Kreatif Tahunan “Komukino Fest 2024” Semarang
Kejari Langkat Gelar Pemusnahan Barang Bukti Pidana
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:27 WIB

Kejari Blitar Gelar Penerangan Hukum Pencegahan Korupsi Pengadaan

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:43 WIB

Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:24 WIB

Kajari Pulau Taliabu: Bekerjalah Seperti Kedua Tangan, Bukan Seperti Telinga

Minggu, 22 Desember 2024 - 18:07 WIB

PSHT Cabang Ponorogo Ikuti Donor Darah Jelang BRB 2024

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:44 WIB

Kejari Pulau Taliabu Musnakan Sejumlah Barbuk Hasil Kejahatan

Berita Terbaru

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB