Soal Cawabup, DPD Nasdem Gugat Panlih ke PN Cikarang

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2020 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem melalui kuasa hukumnya, Muhammad Iqbal Salim akhirnya mengambil langkah hukum berupa gugatan terkait sikap Panitia Pemilihan (Panlih) DPRD yang ngotot terkait rekomendasi Calon Wakil Bupati (Cawabup), Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Surat Panlih DPRD No:11/panlih/3/2020, tertanggal 9 maret 2020 cacat hukum tidak sesuai dengan PP No.12 tahun 2008 dan melanggar Pasal 174, UU 10 tahun 2016. Harusnya usulan dua nama calon adalah Bupati Bekasi kepada DPRD,” jelas M. Iqbal kepada Beritaekspres.com, Selasa (17/3/2020).

Baca Juga :  Kerjasama PT. FAMIKA Dengan 8 Desa Kecamatan Karang Bahagia

Menurutnya, Panlih hanya memfasilitasi pemilihan Calon Wakil Bupati, bukan over leap wewenang, dimana Panlih jadi pengatur, penerima calon-calon Wakil Bupati, karena tidak ada haknya Panlih untuk itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharusnya, hak Panlih itu membuat suatu mekanisme pemilihan saja, tidak kearah yang lain. Jangan over leap lah,” tandasnya.

Baca Juga :  JNW Minta Keseriusan Ditreskrimsus Polda Usut Proyek Naskah Akademik

Sementara itu, Ketua DPD Nasdem Kabupaten Bekasi, Rohim Mintareja menegaskan, gugatan yang ditujukan kepada Panlih diantaranya, meminta kepada DPRD untuk tidak melakukan pemilihan Wakil Bupati 2017-2022 dan pembatalan penetapan SK Wakil Bupati.

“Kenapa ini diminta ke DPRD untuk di batalkan, karena yang jelas semua bertentangan dengan perundang-undanga yang berlaku,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Tengah Jalani Pemeriksaan, Pemilik Ponpes Al-Qona’ah Meningal Dunia
Hebat…!!!, LPJ Belum Selesai, DD Tahap II Desa Sumberjaya Cair Tanpa Token
Tinjau Jalan Rusak, Mantan Walikota Bekasi Tri Adhianto Dikritik
JNW: Paslon Heri Koswara-Sholihin Bersih Dari Kabar Negatif 
Relawan Human City Pilih Paslon Nomor 1 Heri-Sholihin Bersih Korupsi
Waduh…!!!, DPMD Kabupaten Bekasi Cairkan Dana Desa Tanpa Token
Kabag Hukum Sebut Penggantian Pj Desa Sumberjaya Tidak Mendasar
Dua Aktifis Perempuan Sebut Kota Bekasi Darurat Korupsi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 14:44 WIB

Tengah Jalani Pemeriksaan, Pemilik Ponpes Al-Qona’ah Meningal Dunia

Rabu, 9 Oktober 2024 - 11:57 WIB

Hebat…!!!, LPJ Belum Selesai, DD Tahap II Desa Sumberjaya Cair Tanpa Token

Rabu, 9 Oktober 2024 - 00:15 WIB

Tinjau Jalan Rusak, Mantan Walikota Bekasi Tri Adhianto Dikritik

Selasa, 8 Oktober 2024 - 16:49 WIB

JNW: Paslon Heri Koswara-Sholihin Bersih Dari Kabar Negatif 

Selasa, 8 Oktober 2024 - 10:56 WIB

Relawan Human City Pilih Paslon Nomor 1 Heri-Sholihin Bersih Korupsi

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Global Financial Quotient Fund Indonesia

Rabu, 9 Okt 2024 - 22:04 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Uncategorized

Dana Desa Cair Tanpa Token, DPMD Kabupaten Bekasi Langgar Aturan

Rabu, 9 Okt 2024 - 17:10 WIB