Brigjen Hendro Pandowo, Resmi Jabat Wakapolda Metro Jaya

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2020 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana, resmi melantik Brigjen Pol Hendro Pandowo menjabat Wakapolda Metro Jaya. Hendro yang sebelumnya menjabat Karo Provost Divisi Propam Polri tersebut, menggantikan, Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat yang dipromosikan menjadi Waka Bareskrim Polri.

Acara Sertijab dipimpin langsung Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana itu berlangsung di Aula Lantai 2 Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Selasa (17/3/2020).

Dalam sambutan, Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana mengatakan, mutasi jabatan ini merupakan bagian dari tata kelola manajemen maupun peningkatan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Polri.

“Ini salah satu hal yang sangat positif dalam rangka untuk kaderisasi dan ini merupakan bisa dikatakan tour of duty tentunya. Karena khususnya GTA untuk sebagai suatu penggemblengan – penggemblengan bagi pimpinan – pimpinan Polri. Wahyu dan Hendro layak menjadi pimpinan Polri di masa depan,” ujarnya.

Sementara itu, Hendro mengaku bersyukur dengan jabatan yang diembannya saat ini. Menurutnya, bertugas di Polda Metro Jaya sudah tidak asing lagi, bahkan seperti pulang kampung. “Saya ini, stok lama dan kembali lagi,” katanya.

Hendro juga mengaku siap untuk membantu Kapolda Metro Jaya untuk membantu menjaga Kamtibmas. Sehingga kondisi Ibu Kota dapat tetap aman dan kondusif.

Baca Juga :  FAJAR Bekal Gelar Aksi Desak Kapolsek Kebayoran Lama Dicopot

“Saya siap membantu bapak Kapolda dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas Polda Metro Jaya dan kondusif,” tuturnya.

Hadir dalam acara ini para Pejabat Utama Polda Metro Jaya, Ketua Pengurus Bhayangkari Cabang Polda Metro Jaya dan Staf, para Kapolres Jajaran Polda Metro Jaya beserta Ibu dan para undangan lainnya.

Serah terima jabatan Wakapolda Metro Jaya ini berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: KEP/547/III/2020, tanggal 3 Maret 2020, tentang Pemberhentian dari dan pengangkatan dalam Jabatan dilingkungan Polri. (Yon)

Berita Terkait

FAJAR Bekal Gelar Aksi Desak Kapolsek Kebayoran Lama Dicopot
Kapolda Metro Jaya Pimpin Upacara PTDH Anggota Langgar Etika
Berbau LGBT, KMI Tolak “Pride Party Jakarta” di Central Cikini Building
Soal Viral Netizen Malaysia Ngaku Diperas Saat DWP 2024 di Kemayoran
Jelang Nataru, Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024
Segarkan Organisasi, Polda Metro Jaya Rotasi Beberapa Perwira
Operasi Lilin 2024 Akan Dimulai 21 Desember 2024 Hingga 2 Januari 2025
Pj Gubernur DKJ Jakarta Didesak Putus Kontrak PT. Moya Indonesia
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:44 WIB

FAJAR Bekal Gelar Aksi Desak Kapolsek Kebayoran Lama Dicopot

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:06 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Upacara PTDH Anggota Langgar Etika

Senin, 30 Desember 2024 - 18:12 WIB

Berbau LGBT, KMI Tolak “Pride Party Jakarta” di Central Cikini Building

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:25 WIB

Soal Viral Netizen Malaysia Ngaku Diperas Saat DWP 2024 di Kemayoran

Rabu, 18 Desember 2024 - 15:08 WIB

Jelang Nataru, Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024

Berita Terbaru

Kasatpol PP Kabupaten Bekasi: Surya Wijaya

Seputar Bekasi

FKMPB Pertanyakan Kinerja Kasatpol PP Kabupaten Bekasi

Senin, 13 Jan 2025 - 00:44 WIB

Kantor Pemerintahan Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Seputar Bekasi

FKMPB: Pj Bupati Bekasi Kalah Sakti Dengan Kadis DPMD

Senin, 13 Jan 2025 - 00:40 WIB

Foto: Sekjen Mata Hukum, Mukshin Nasir

Berita Utama

Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa

Sabtu, 11 Jan 2025 - 22:00 WIB

Foto: Berbie Komalasari, Tommy Uno dan Dhea Bacan

Entertainment

Pengusaha Tommy Uno Terima Lukisan Belanda Dari Ketua Umum PJSI

Sabtu, 11 Jan 2025 - 21:44 WIB

Panglima TNI Tinjau dan Uji Senjata Produk PT. Pindad

Berita TNI

Panglima TNI Tinjau dan Uji Senjata Produk PT. Pindad

Sabtu, 11 Jan 2025 - 18:54 WIB