Belasan Penjudi Dibekuk Tim 2 Resmob Polda Kalbar

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2020 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA PONTIANAK – Perjudian jenis Liong Fu di daerah Pulau Tayan Utara, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, berhasil diungkap Dit Reskrimum Polda Kalbar disebuah rumah. Uang tunai sebanyak Rp11 juta, 14 pemain judi, 1 bandar dan pemilik rumah diamankan ke Polda Kalbar.

Direktur Reserse Krimnal Umum, Kombes Pol Veris Septiansyah membeberkan, pengungkapan kasus perjudian ini dilakukan oleh tim 2 Resmob berkat adanya informasi dari masyarakat.

“Hari minggu tanggal 15 Maret 2020, tim 2 Resmob Dit Reskrimum melakukan penangkapan terhadap belasan orang yang sedang bermain judi jenis liong fu dalam sebuah rumah di Pulau Tayan Utara Tayan Hilir Sanggau,” jelasnya kepada Matafakta.com, Selasa (17/3/2020).

Dijelaskan Veris, pengungkapan diawali adanya laporan dari masyarakat sekitar, bahwa ada sebuah rumah yang sering dijadikan tempat bermain judi. Menindak lanjuti informasi itu, tim 2 Resmob melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Sekitar pukul 22.00 WIB, tim melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan para pemain, bandar, tuan rumah dan alat – alat yang diduga digunakan sebagai alat perjudian jenis liong fu serta uang tunai Rp11 juta yang digunakan untuk bermain.

Diungkapkan Veris, pelaku yang diamankan pemilik rumah berinisial B (41), seorang bandar berinisial A (50), dan 14 pemain dengan inisial WR (53), S (25), H (31), H (30), AL (39), HS (31), P (42), R (52), A (41), Y (28), SK (27), F (31), FL (47), dan A (36).

“Barang bukti yang diamankan dari lokasi yaitu uang tunai sebesar Rp11.420.000, dadu liong fu, 1 helai lapak, dan alat lainya yang digunakan untuk bermain judi,” pungkasnya. (As)

Biro Kalimantan Barat

Berita Terkait

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa
Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara
Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir
Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja
Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost
Polisi Berhasil Bekuk Taufik Hidayat Pelaku Penyekap Pacar di Bandung  
Polisi Bekuk Pemuda di Padangsidimpuan Bawa 2 Kg Ganja di Jok Motor
Setelah Kesucian Direngut Pekerja Kontrak di Bekasi Jadi Korban Pemerasan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:52 WIB

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:58 WIB

Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:16 WIB

Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:27 WIB

Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost

Berita Terbaru

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB