Belasan Penjudi Dibekuk Tim 2 Resmob Polda Kalbar

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2020 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA PONTIANAK – Perjudian jenis Liong Fu di daerah Pulau Tayan Utara, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, berhasil diungkap Dit Reskrimum Polda Kalbar disebuah rumah. Uang tunai sebanyak Rp11 juta, 14 pemain judi, 1 bandar dan pemilik rumah diamankan ke Polda Kalbar.

Direktur Reserse Krimnal Umum, Kombes Pol Veris Septiansyah membeberkan, pengungkapan kasus perjudian ini dilakukan oleh tim 2 Resmob berkat adanya informasi dari masyarakat.

“Hari minggu tanggal 15 Maret 2020, tim 2 Resmob Dit Reskrimum melakukan penangkapan terhadap belasan orang yang sedang bermain judi jenis liong fu dalam sebuah rumah di Pulau Tayan Utara Tayan Hilir Sanggau,” jelasnya kepada Matafakta.com, Selasa (17/3/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Veris, pengungkapan diawali adanya laporan dari masyarakat sekitar, bahwa ada sebuah rumah yang sering dijadikan tempat bermain judi. Menindak lanjuti informasi itu, tim 2 Resmob melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Sekitar pukul 22.00 WIB, tim melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan para pemain, bandar, tuan rumah dan alat – alat yang diduga digunakan sebagai alat perjudian jenis liong fu serta uang tunai Rp11 juta yang digunakan untuk bermain.

Diungkapkan Veris, pelaku yang diamankan pemilik rumah berinisial B (41), seorang bandar berinisial A (50), dan 14 pemain dengan inisial WR (53), S (25), H (31), H (30), AL (39), HS (31), P (42), R (52), A (41), Y (28), SK (27), F (31), FL (47), dan A (36).

“Barang bukti yang diamankan dari lokasi yaitu uang tunai sebesar Rp11.420.000, dadu liong fu, 1 helai lapak, dan alat lainya yang digunakan untuk bermain judi,” pungkasnya. (As)

Biro Kalimantan Barat

Berita Terkait

Jual Perempuan Jadi Pelayan Kafe, Seorang Pemuda di Bekasi Diamankan Polisi
Pegawai PT. KAI Bunuh Istri Karena Menduga Hamil Akibat Selingkuh 
Pegawai PT. KAI Pembunuh Istri Hanya Bisa Pasrah Saat Ditangkap
Kasus Tanah, Diduga Tiga Kades Sukawangi Ditahan Polda Metro Jaya
Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi
Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila
47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   
Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:14 WIB

Buka Lowongan di Jawa Tengah, FKMPB Kecam PT. Mushashi Auto Parts Indonesia

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:11 WIB

BPK RI Temukan Belum Ada LPJ Dana Hibah Rp150 Juta Kesbangpol Kota Bekasi

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:53 WIB

10 Utusan Gereja Kampung Sawah Dukung Herkos Jadi Walikota Bekasi

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:11 WIB

BPK RI Pertanyakan Asset Kendaraan Dinas Rp61 Miliar Pemkot Bekasi?

Kamis, 25 Juli 2024 - 14:33 WIB

Tanggapi Instagram Samatri, JNW: Jangan di Jogetin Tapi Bahan Evaluasi

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:18 WIB

Pj Walikota Bekasi Ancam Tindak Tegas BUMD Terpapar Politik Praktis

Rabu, 24 Juli 2024 - 20:19 WIB

Diikuti 7 Desa, Camat Kedung Waringin Buka MTQ Ke-5 Tahun 2024

Rabu, 24 Juli 2024 - 07:48 WIB

26 Program Unggulan Calon Walikota Bekasi Tri Adhianto Disorot

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB