Belasan Penjudi Dibekuk Tim 2 Resmob Polda Kalbar

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2020 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA PONTIANAK – Perjudian jenis Liong Fu di daerah Pulau Tayan Utara, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, berhasil diungkap Dit Reskrimum Polda Kalbar disebuah rumah. Uang tunai sebanyak Rp11 juta, 14 pemain judi, 1 bandar dan pemilik rumah diamankan ke Polda Kalbar.

Direktur Reserse Krimnal Umum, Kombes Pol Veris Septiansyah membeberkan, pengungkapan kasus perjudian ini dilakukan oleh tim 2 Resmob berkat adanya informasi dari masyarakat.

“Hari minggu tanggal 15 Maret 2020, tim 2 Resmob Dit Reskrimum melakukan penangkapan terhadap belasan orang yang sedang bermain judi jenis liong fu dalam sebuah rumah di Pulau Tayan Utara Tayan Hilir Sanggau,” jelasnya kepada Matafakta.com, Selasa (17/3/2020).

Dijelaskan Veris, pengungkapan diawali adanya laporan dari masyarakat sekitar, bahwa ada sebuah rumah yang sering dijadikan tempat bermain judi. Menindak lanjuti informasi itu, tim 2 Resmob melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Sekitar pukul 22.00 WIB, tim melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan para pemain, bandar, tuan rumah dan alat – alat yang diduga digunakan sebagai alat perjudian jenis liong fu serta uang tunai Rp11 juta yang digunakan untuk bermain.

Baca Juga :  Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi

Diungkapkan Veris, pelaku yang diamankan pemilik rumah berinisial B (41), seorang bandar berinisial A (50), dan 14 pemain dengan inisial WR (53), S (25), H (31), H (30), AL (39), HS (31), P (42), R (52), A (41), Y (28), SK (27), F (31), FL (47), dan A (36).

“Barang bukti yang diamankan dari lokasi yaitu uang tunai sebesar Rp11.420.000, dadu liong fu, 1 helai lapak, dan alat lainya yang digunakan untuk bermain judi,” pungkasnya. (As)

Biro Kalimantan Barat

Berita Terkait

Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    
Beli Dari Calo, Toko Beras Idola Pasar Induk Cipinang Tampung Beras Bermasalah
Tipu Warga Bekasi Rp234 Juta, Dulatip Dipolisikan ke Polres Pemalang
Diduga Gelapkan Mobil, Oknum Perwira Polres Banjarnegara Dilaporkan ke Propam
Kasus Persekusi Keluarga Pimred Koran Mediasi Naik ke Penyidikan
Jual Perempuan Jadi Pelayan Kafe, Seorang Pemuda di Bekasi Diamankan Polisi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 22:52 WIB

Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi

Kamis, 26 September 2024 - 23:59 WIB

9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban

Rabu, 25 September 2024 - 19:47 WIB

Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    

Rabu, 25 September 2024 - 11:38 WIB

Beli Dari Calo, Toko Beras Idola Pasar Induk Cipinang Tampung Beras Bermasalah

Jumat, 13 September 2024 - 13:20 WIB

Tipu Warga Bekasi Rp234 Juta, Dulatip Dipolisikan ke Polres Pemalang

Berita Terbaru

Foto: Robert Bonosusatya

Berita Utama

Robert Bonosusatya Dalam Perkara Korupsi PT. Timah Tbk

Rabu, 9 Okt 2024 - 23:19 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Global Financial Quotient Fund Indonesia

Rabu, 9 Okt 2024 - 22:04 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Uncategorized

Dana Desa Cair Tanpa Token, DPMD Kabupaten Bekasi Langgar Aturan

Rabu, 9 Okt 2024 - 17:10 WIB