Butuh Perhatian, Sebagian Aset Pemprov Jateng Mangkrak

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2020 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Masih ada sebagian aset milik Pemprov Jateng dalam kondisi mangkrak yang artinya tidak dikelola dengan maksimal, sehingga butuh perhatian khusus.

Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi C DPRD Jateng, Henry Wicaksono saat diskusi Prime Topic yang bertema ‘Pengelolaan Aset Mangkrak’ di Hotel Noormans Semarang, Senin (16/3/2020).

“Andai aset daerah bisa dioptimalkan, maka kontribusi terhadap pendapatan akan naik,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, masih banyak balai milik Dispertan yang pengelolaan asetnya belum optimal.

“Kendalanya karena tersandung aturan, sehingga belum bisa dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Namun ada juga aset yang sudah optimal seperti beberapa hotel, tapi kontribusi terhadap pendapatan daerah masih rendah,” terang dia.

Baca Juga :  Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Dikatakan, saat Komisi C DPRD Jateng melakukan studi banding ke Provinsi Sumsel di Kota Palembang, ada beberapa aset yang memang harus dikerjasamakan, sehingga mampu mendongkrak pendapatan daerah.

“Detailing dalam kerjasama pihak ketiga itu perlu dipertegas sehingga ada unsur pendapatannya. Jika ada aset yang mangkrak, memang butuh dikelola dengan baik,” tandas dia.

Dirinya berharap, Pemprov bisa memikirkan hal itu agar bisa berkontribusi.

“Aset itu tidak semata-mata untuk meningkatkan pendapatan daerah, akan tetapi juga bisa berfungsi optimal jika bisa dimanfaatkan untuk masyarakat. Dan apabilà aset itu sangat bermanfaat bagi masyarakat, maka harus dikelola khusus,” tukasnya.

Sementara Adi Raharjo selaku Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jateng mengatakan, ada 3 fungsi dalam pengelolaan aset.

Baca Juga :  Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Diantaranya sambung Adi, difungsikan untuk penyelenggara negara atau digunakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelayanan publik, dan pendapatan daerah.

“Saat ini total nilai aset yang dimiliki Pemprov Jateng sekitar Rp36,7 triliun untuk 10.713 bidang tanah dan 21.327 gedung bangunan di 35 Kabupaten/Kota,” ujarnya.

Sedang untuk aset yang mangkrak, tercatat ada 91 unit dimana ada 35 unit aset dengan status disewa, 22 unit statusnya pinjam pakai, 2 unit berstatus kerjasama pemanfaatan dan 37 unit aset yang akan dibuat objek wisata.

“Jika aset itu hilang, sangat merugikan negara,” pungkas dia. (Nining)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Kembali Terpilih, Widodo Diarak Sedulur Vespa dan Warok e Panther Ponorogo
Tim PKM RSH STIE Dwimulya Teliti Debus Identitas Jawara Banten
Kejari Blitar Kawal Proyek Rawat Inap RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Hingga Selesai
KKM UNIBA 63 Gelar Pelatihan Tata Kelola Pemdes Berbasis Digital
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Selasa, 1 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang

Kamis, 26 September 2024 - 23:43 WIB

Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan

Rabu, 4 September 2024 - 18:59 WIB

Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih

Senin, 2 September 2024 - 10:16 WIB

Kembali Terpilih, Widodo Diarak Sedulur Vespa dan Warok e Panther Ponorogo

Berita Terbaru

Foto: Robert Bonosusatya

Berita Utama

Robert Bonosusatya Dalam Perkara Korupsi PT. Timah Tbk

Rabu, 9 Okt 2024 - 23:19 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Global Financial Quotient Fund Indonesia

Rabu, 9 Okt 2024 - 22:04 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Uncategorized

Dana Desa Cair Tanpa Token, DPMD Kabupaten Bekasi Langgar Aturan

Rabu, 9 Okt 2024 - 17:10 WIB