Polisi Sudah Limpahkan Berkas Perkara Klinik Ilegal Tahap Pertama

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2020 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Jajaran Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya (PMJ) telah melimpahkan berkas perkara klinik ilegal di Kawasan Jalan Paseban, Jakarta Pusat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat. Namun tidak disebutkan kapan pelimpahan berkas tahap pertama itu dilakukan.

“Saat ini sudah dikirimkan berkas kasus ke Kejaksaan ya,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Iwan Kurniawan, di Polda Metro Jaya, Kamis (12/3/2020).

Meski begitu, kasus ini masih menyisakan satu Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial S yang diduga berprofesi sebagai dokter. Pihaknya, masih terus melakukan pengejaran dan penyelidikan terkait hal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sampaikan semua yang terkait masih di dalam penyelidikan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kami sudah dapat beberapa bukti-bukti dan sampai sekarang masih kita lakukan penyelidikan,” ujar Iwan.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap klinik aborsi ilegal di Kawasan Paseban, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020).

Tiga tersangka dengan inisial MM alias Dokter A, RM, dan SI, ditangkap oleh polisi atas kasus tersebut. Tiap tersangka pun memiliki peran masing-masing.

Selanjutnya, polisi kembali mengamankan tiga bidan dan telah menetapkan mereka sebagai tersangka terkait kasus tersebut. Sedangkan satu tersangka lainnya berinisial S masih dalam pengejaran polisi,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Mobil, Oknum Perwira Polres Banjarnegara Dilaporkan ke Propam
Kasus Persekusi Keluarga Pimred Koran Mediasi Naik ke Penyidikan
Jual Perempuan Jadi Pelayan Kafe, Seorang Pemuda di Bekasi Diamankan Polisi
Pegawai PT. KAI Bunuh Istri Karena Menduga Hamil Akibat Selingkuh 
Pegawai PT. KAI Pembunuh Istri Hanya Bisa Pasrah Saat Ditangkap
Kasus Tanah, Diduga Tiga Kades Sukawangi Ditahan Polda Metro Jaya
Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi
Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Agustus 2024 - 12:26 WIB

Diduga Gelapkan Mobil, Oknum Perwira Polres Banjarnegara Dilaporkan ke Propam

Sabtu, 27 Juli 2024 - 21:23 WIB

Kasus Persekusi Keluarga Pimred Koran Mediasi Naik ke Penyidikan

Kamis, 11 Juli 2024 - 02:04 WIB

Jual Perempuan Jadi Pelayan Kafe, Seorang Pemuda di Bekasi Diamankan Polisi

Selasa, 2 Juli 2024 - 17:11 WIB

Pegawai PT. KAI Bunuh Istri Karena Menduga Hamil Akibat Selingkuh 

Senin, 1 Juli 2024 - 15:05 WIB

Pegawai PT. KAI Pembunuh Istri Hanya Bisa Pasrah Saat Ditangkap

Berita Terbaru

Persiapan Pengukuhan & Deklarasi Laskar Masyarakat Bekasi

Seputar Bekasi

Gladi Resik Persiapan Pengukuhan & Deklarasi Laskar Masyarakat Bekasi

Minggu, 8 Sep 2024 - 20:31 WIB

Ketua Umum SAPRO, Jhonson Purba, SH, MH.

Berita Utama

SAPRO Dukung Ridwan Kamil–Suswono di Pilgub DKI Jakarta 2024

Minggu, 8 Sep 2024 - 19:14 WIB

Bekas Kantor PT. Yasa Expansia Sejahtera di Kota Bekasi

Seputar Bekasi

LBH Satria Advokasi Wicaksana Bakal Bela Hak Eks Pekerja PT. YES

Sabtu, 7 Sep 2024 - 16:14 WIB

Humas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djumyanto

Berita Utama

Hakim Ungkap Keresahan Soal Kesejahteraan

Sabtu, 7 Sep 2024 - 16:00 WIB

Quotient Fund Indonesia

Berita Ekonomi

Global Financial Market Outlook dan Update

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:34 WIB