BNN Kembali Ungkap Pabrik Shabu di Penjaringan Jakarta Utara

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2020 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengungkap produksi shabu disebuah rumah di Villa Teluk Permata, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (10/3/2020).

Dalam penggrebekan itu, petugas membongkar pabrik sabu dan mengamankan dua kakak beradik, J dan F bersama sejumlah barang bukti yakni bahan kimia pembuatan sabu, salah satunya prekusor.

“Mereka tak berkutik saat kami menggrebeknya siang tadi,” ujar Deputi Pemberantasan dan Penindakan BNN, Irjen Pol. Arman Depari dilokasi.

Pantauan di lokasi, rumah hook bernomor S1 tersusun secara rapih dan tertutup. Pagar silver ini tertutup fiber plastik hijau.

Ruang tamu kemudian di bentuk minimalis dengan terdapat gantungan jemuran yang digunakan untuk mengeringi kain yang menyaring sabu.

Sementara di bagian tengah, sejumlah alat peracikan sabu layaknya laboratorium. Tabung tabung sabu, dan alat kimia banyak di temukan di kawasan itu, yakni prekusor dan aseton.

Baca Juga :  Bea Cukai Bekasi Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal dan Minuman Alkohol Tanpa Izin

Ada pula kamar di lantai satu yang tak berkasur. Hanya karpet dan dua meja di sisi kanan kiri kamar.

Sementara di lantai dua, empat meja selebar dua meter yang digunakan untuk pengeringan. Karenanya ada neon besar untuk pengeringan di lantai dua.

Sedangkan satu kamar di lantai dua, terlihat adanya kontainer plastik yang di tumpuk. “Disini juga di jadikan lokasi pengeringan sabu,” pungkasnya. (Stave)

Berita Terkait

Bea Cukai Bekasi Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal dan Minuman Alkohol Tanpa Izin
Jadi Lokasi Parkir Liar, LQ Indonesia Law Firm Bongkar Modus Mafia Tanah
Ini Beberapa Pengungkapan Kasus Polres Metro Bekasi Bersama Unit Reskrim
Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Kaka Bunuh Adik Kandung
Ayah Mirna Salihin Kasus Kopi Sainida Dipolisikan UU Kejahatan Tenaga Kerja
Tebar Fitnah, MAKI Polisikan Akun Tiktok @daahrestuti_lubis
Polres Kota Bekasi Rilis Pasutri Kasus Michat Tawari Anak Dibawah Umur
Perkara Kasus Pencabulan di Jakarta Barat Segera Disidangkan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Desember 2023 - 10:18 WIB

KOMPI Dorong Kejari Serius Tangani Dugaan Abuse Of Power Pj Bupati Bekasi

Minggu, 10 Desember 2023 - 09:40 WIB

LSM Ganas Soroti Dampak Lingkungan Pengurugan Tanah di Desa Sukajadi

Sabtu, 9 Desember 2023 - 16:49 WIB

Asik…!!!, Alih-alih Gagal Target PAD, Bapenda Kota Bekasi Jadi Bisa Kunker ke Bali

Jumat, 8 Desember 2023 - 09:49 WIB

Asik…!!!, Meski Habis Masa Jabatan Tri Adhianto Masih Dikawal Pegawai Bergaji APBD

Jumat, 8 Desember 2023 - 07:56 WIB

LIAR Pertanyakan Standar Proyek Rp4,5 Miliar Sumur Resapan DBMSDA Kota Bekasi

Kamis, 7 Desember 2023 - 16:00 WIB

Proyek Sumur Resapan DBMSDA Kota Bekasi Rp4,5 Miliar Dipertanyakan?

Kamis, 7 Desember 2023 - 15:34 WIB

Gaji Dipotong, TKK Pemkot Kota Bekasi: Kita Bisanya Cuma Pasrah Aja!

Kamis, 7 Desember 2023 - 15:10 WIB

Soal Pengadaan Rp5 Miliar, AKAMSI Desak Kejari Periksa Kadispora Kota Bekasi

Berita Terbaru

Lokasi Pengurugan

Seputar Bekasi

LSM Ganas Soroti Dampak Lingkungan Pengurugan Tanah di Desa Sukajadi

Minggu, 10 Des 2023 - 09:40 WIB

Juru bicara PERPAHI Pusat, Andi Samsan Nganro

Berita Utama

PERPAHI Gelar Seminar Nasional Sistem Hukum dan Peradilan

Sabtu, 9 Des 2023 - 18:38 WIB