Soal Kalista Iskandar, Andriansyah: Emas Tetaplah Emas

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2020 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Malam puncak Pemilihan “Puteri Indonesia 2020”, Jumat 6 Maret 2020 malam menjadi sorotan berbagai pihak. Momen yang menjadi sorotan adalah saat Puteri Indonesia 2020 yang mewakili Sumatera Barat (Sumbar) salah dalam menyebutkan Pancasila.

Pada saat babak 6 besar Puteri Indonesia 2020, Kalista Iskandar mendapat pertanyaan tak terduga dari Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo. Bambang meminta Kalista menyebutkan lima sila yang terkandung dalam Pancasila.

“Kalista, sebagaimana kita pahami bersama, Indonesia adalah bangsa yang besar, yang memiliki 17.500 pulau, 733 bahasa. Kita beruntung memiliki Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara. Pertanyaan saya adalah, apakah Kalista hapal lima Sila yang terkandung dalam Pancasila,” tanya pria yang akrab disapa Bamsoet itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertanyaan yang dilontarkan dari Bambang Soesatyo disambut meriah oleh para penonton seisi Plenary Hall. Hal tersebut justru membuat Kalista gugup.

Pada sila pertama hingga ketiga, wanita berusia 21 tahun ini dapat mengucapkan kalimat dengan benar. Namun Sila ke empat Kalista salah menyebutnya. Meski begitu, Bambang Soesatyo tetap memberikan semangat untuk Kalista. “Terima kasih Kalista, Anda layak menang,” ungkap Bambang.

Hal ini pun, mendapat tanggapan dari Presiden Direktur Justitia Training Center, Andriansyah Tiawarman yang saat ini juga berprofesi sebagai Advokat dan Dosen di Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Pria berusia 27 tahun ini mengaku, memiliki darah Sumatera Barat dari orangtuanya.

Andriansyah menyatakan, bahwasanya insiden salah ucap tersebut memang cukup mengecewakan bagi sebagian orang mengingat Pancasila merupakan ideologi Negara dan terjadi di acara bergengsi yaitu Putri Indonesia, akan tetapi kekecewaan tersebut tidak perlu dibalas dengan tanggapan tidak pantas dan bermuatan negatif yang bisa mengakibatkan pembunuhan karakter.

“Saya rasa kesalahan ucap ini cukup mengecewakan bagi sebagian orang akan tetapi sebagai manusia biasa ini wajar dan masih bisa dimaklumi. Jika kita kita perhatikan disetiap acara-acara besar yang ada Pembacaan Pancasila biasanya menggunakan teks,” kata Andriansyah, Selasa (10/3/2020).

Seharusnya sambung Andriansyah, kita bertanya, jika dia hapal Pancasila kenapa harus pakai teks. Teks merupakan pedoman agar seseorang tidak gugup dan tidak salah dalam melafaskan Pancasila itu sendiri. Nah ini disuruh membaca tanpa teks dan dihadapan jutaan orang yang menonton dan waktu singkat.

“Kita bisa bayangkan bagaimana tekanan yang terjadi saat itu. Kalau masih tidak diterima juga, okelah dia salah dalam mengucapkan redaksi pada Pancasila, tapi apakah tindakah mem bully dan menghujat orang yang tidak hapal Pancasila bahkan sampai menyinggung SARA merupakah sifat yang terkandung dalam nilai-nilai Pancasila? Silahkan kita jawab sendiri,” Jelas pria yang biasa disapa Andrian itu.

Tidak asing dalam ingatan kita beberapa tahun lalu ada seorang public figure yang bahkan diduga menghina Pancasila diangkat sebagai Duta Pancasila. Bukannya diberikan hukuman malah public figure tersebut diangkat sebagai Duta Pancasila. Akan tetapi, setelah diberikan penjelasan mengenai diangkatnya public figure tersebut sebagai Duta Pancasila adalah agar dia bisa belajar lagi mengenai Pancasila dan mengamalkannya di kehidupan sehari-hari akhirnya mulai bisa diterima.

Terkait beredarnya berita mengenai pemerintah Sumatera Barat tidak megakui bahwa Kalista sebagai perwakilan Sumatera Barat. Dia mengaku cukup terkejut. Dia mengatakan, sebaiknya bisa disampaikan dan diklarifikasi langsung ke penyelenggara yaitu Yayasan Putri Indonesia sejak awal, karena jika terlalu berlarut-larut bisa menjadi pembunuhan karakter bagi orang tersebut.

“Saya cukup kaget saat di media tersebar bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyatakan tidak mengakui Kalista sebagai perwakilannya. Perlu dipertegas apakah sikap ini muncul, karena tidak adanya kordinasi dari pihak Yayasan Puteri Indonesia atau murni karena insiden tersebut,” jelasnya.

Apakah jika saat itu lanjut Andriansyah, dia tidak salah ucap dan bahkan bisa membawa Mahkota Putri Indonesia tindakan ini tetap akan dia terima?. Pihak Yayasan juga diharapkan buka suara mengenai hal ini. Bagaimanapun dia sudah berusaha semaksimal mungkin dan sampai masuk 6 besar.

“Saya rasa tidak gampang untuk mengikuti ajang seperti ini bahkan sampai masuk 6 besar. Perlu juga diselidiki perwakilan dari Pemrpov Sumbar sebelumnya dan seluruh peserta yang mengikuti ajang tersebut agar tahu bagaimana sebenarnya proses pemilihan Puteri Indonesia mulai dari daerah dan apabila ada daerah yang tidak memiliki perwakilan dibiarkan saja dan jangan dipaksakan harus ada. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi lagi kejadian seperti ini,” ucapnya.

Dia melanjutkan, sebaiknya jangan karena setitik nila rusak susu sebelanga. Ini yang sering terjadi di Indonesia. Saat seseorang melakukan sedikit kesalahan langsung dihujat. Sementara beribu kebaikan yang dia lakukan hilang begitu saja.

Saat seseorang itu bukan siapa-siapa atau berbuat salah tidak ada yang mempedulikan dan bahkan dihujat akan tetapi saat seseorang itu sudah sukses dan berprestasi, orang yang tidak kenal pun mendekat.

Dia juga meyebutkan apabila Kalista mau dia bisa melaporkan orang-orang yang melakukan bully dan komentar negatif tersebut dengan tuduhan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 750.000.000 akan tetapi dia tidak menganjurkan hal tersebut dan berharap Kalista bisa menyikapinya dengan lebih bijak.

Masih kata Andriansyah, sebenarnya kalau dia (Kalista) mau bisa aja dia melaporkan orang-orang itu (yang mem bully) dengan tuduhan pencemaran nama baik, tapi saya yakin dia lebih bijak menyikapinya. Kita hanya akan dihargai jika kita berada di lingkungan yang tepat. Orang yang tahu emas itu berharga akan menyimpan dan menghargai emas tersebut sementara yang tidak tahu akan mengabaikan atau bahkan membuangnya.

“Sama seperti halnya seperti manusia. Saat dia berprestasi, maka orang-orang yang mengetahui hal tersebut akan memperlakukannya dengan pantas sementara orang-orang yang tidak tahu tentang dia akan mengabaikan atau bahkan meremehkannya. Jadi saran saya Kalista tetap terus berprestasi dan tetap menjadi emas, karena emas akan tetap jadi emas diamanpun dia berada dan akan ditempatkan di tempat yang pantas,” pungkasnya.

Dilansir dari Wikipedia, Kalista Iskandar memiliki nama lengkap Louise Kalista Wilson-Iskandar, lahir di Bukittingi, 15 Juli 1998, dari seorang ibu berketurunan Amerika Serikat, Deborah Escarani Wilson yang berasal dari Kota Montgomery, negara bagian Alabama, Amerika Serikat. Ayah Kalista bernama Egbert D. Iskandar Lam berketurunan Tionghoa-Indonesia yang juga memiliki keturunan Minangkabau.

Kalista yang meraih gelar Sarjananya dibidang Hukum di Universitas Pelita Harapan Jakarta berprofesi sebagai peragawati dan menjadi wakil Provinsi Sumatra Barat dalam kontes kecantikan nasional Puteri Indonesia 2020. Kalista saat ini tengah menempuh pendidikan Magister di bidang Komunikasi Managemen di Universitas Trisakti Jakarta. (Usan)

Berita Terkait

Sulit Dapatkan Informasi, Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta Mati Suri
PN Jakpus Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Polsek Ciracas Jaktim Terima Penitipan Barang Warga Mudik Lebaran  
Konvoi Ratusan Remaja di Jaktim Abaikan Maklumat Kapolda Metro Jaya
Lapas Cipinang Jaktim Bagikan Takjil Dengan Menu Hasil Olahan Napi
Salihara Buka Pendaftaran “Kompetisi Debat Sastra Tingkat SMA 2024” 
Carut Marut Pengelolaan “SDM” di Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Kajari Jakut, Atang Pujiyanto Lantik Kasie Pidum Baru Angga Dhielayaksya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB