Ada Rekom Baru DPP Golkar, Marzuki: Kami Tak Mau Tahu Soal Itu

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2020 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Didampingi kuasa hukumnya, Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bekasi, Akhmad Marjuki, mendatangi Panitia Pemilihan (Panlih) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kepada awak media, Akhmad Marjuki dengan tegas mengatakan, bahwa kehadirannya tidak lain untuk memenuhi undangan silaturahim dan tidak ada hal lain yang dipersoalkan, karena semua tahapan sudah selesai.

“Alhamdulilah, saya juga berterima kasih kepada Panlih dalam hal ini sudah bekerja melakukan tahapan dengan aturan yang ada,” ucap Marjuki di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Selasa (10/3/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait adanya rekomendasi terbaru dari DPP Partai Golkar tertanggal 13 Februari 2020 yang memunculkan dua nama, Tuty Nurcholifah Yasin dan Dahim Arisi, Marjuki dengan santai mengaku, belum tahu soal itu.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

“Penetapan sudah dilakukan sesuai dengan tahapan oleh Panlih. Jadi, kami tidak mau tahu soal itu (rekomendasi terbaru DPP Golkar),” tegas dia.

Ketika ditanya pertemuannya dengan Panlih, Marjuki mengaku hanya diberi penjelasan soal tahapan dan mekanismenya.

“Persiapan sekarang tidak ada yang aneh-aneh, karena apapun tujuannya yang paling mulia adalah untuk membangun Kabupaten Bekasi ke depan,” tegas Marzuki lagi

Sementara itu, kuasa hukum Marzuki yang turut hadir mendampingi, Arkancikwan menambahkan, bahwa Cawabup Bekasi sudah ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) oleh Panlih.

Baca Juga :  Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya

Kemudian lanjut Arkan, penandatanganan berita acara dan selanjutnya pemilihannya akan digelar tanggal 18 Maret 2020 mendatang.

“Sesuai dengan aturan yang berlaku, pemilihan akan tetap digelar. Insyallah untuk Kabupaten Bekasi lebih baik,” ulasnya.

Mengenai SK DPP Partai Golkar yang baru, Arkan menyebut, sampai saat ini masih sebatas isu. Pasalnya, hingga hari ini dirinya tidak melihat aslinya, begitu juga dengan Panlih tidak pernah menerima salinannya.

“Kabar itu, hanya sebatas isu. Jadi Panlih menganggap masih dua nama itu yang sudah ditetapkan,” pungkasnya (Mul)

Berita Terkait

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Senin, 18 November 2024 - 19:19 WIB

Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Senin, 18 November 2024 - 16:57 WIB

Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:33 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB