Soal Karantina, Obon Keberatan 2 ABK Diamond Princess di Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2020 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Anggota DPR RI, Obon Tabroni mempertanyakan sikap Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang akan mengkarantina dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang merupakan Anak Buah Kapal (ABK) Diamond Princess Jepang yang positif Virus Corona di Badan Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Cikarang. Meskipun kedua WNI tersebut dinyatakan sudah sembuh.

Menurut Obon, ia bukan menolak Bekasi bakal dijadikan karantina bagi 2 orang ABK diamond Princes, tetapi ia merasa langkah Pemerintah yang akan mengkarantina keduanya janggal.

Baca Juga :  Operasi Lilin 2024 Akan Dimulai 21 Desember 2024 Hingga 2 Januari 2025

“Kalau sudah dinyatakan sembuh, kenapa tidak di pulangkan saja?,” kata pria yang juga menjabat sebagai Deputy Presiden FSPMI-KSPI ini, Jumat (6/3/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atau kenapa tidak di tempatkan di Pulau Sebaru Kecil yang selama ini menjadi tempat karantina, agar terpusat dan efisien,” tambahnya.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024

Menurutnya, dengan menyebar ke beberapa tempat akan muncul kegaduhan dan keresahan di banyak tempat.

“Apalagi Bekasi merupakan kawasan padat penduduk dan kawasan industri. Ini juga akan berkaitan dengan investasi,” pungkasnya. (Usan)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Soal Viral Netizen Malaysia Ngaku Diperas Saat DWP 2024 di Kemayoran
Jelang Nataru, Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024
Segarkan Organisasi, Polda Metro Jaya Rotasi Beberapa Perwira
Operasi Lilin 2024 Akan Dimulai 21 Desember 2024 Hingga 2 Januari 2025
Pj Gubernur DKJ Jakarta Didesak Putus Kontrak PT. Moya Indonesia
Kemenkes Diminta Investigasi Soal Bayi Tertukar di RS Islam Cempaka Putih
Video Viral Kritisi PNS Sering Rapat di Hotel di Takedown Pemilik Akun
LP Satu Tahun Mandek, LQ Indonesia Law Firm Simbangi Bareskrim Polri
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:25 WIB

Soal Viral Netizen Malaysia Ngaku Diperas Saat DWP 2024 di Kemayoran

Rabu, 18 Desember 2024 - 15:08 WIB

Jelang Nataru, Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:40 WIB

Segarkan Organisasi, Polda Metro Jaya Rotasi Beberapa Perwira

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:30 WIB

Operasi Lilin 2024 Akan Dimulai 21 Desember 2024 Hingga 2 Januari 2025

Jumat, 13 Desember 2024 - 13:31 WIB

Pj Gubernur DKJ Jakarta Didesak Putus Kontrak PT. Moya Indonesia

Berita Terbaru

Foto: Rahman AK (Kemeja Hitam & Topi) Kuasa Ustadz Haryono

Seputar Bekasi

Kuasa Ustadz Haryono, Rahman AK: Saya Tidak Kenal Dengan Andi Salim

Selasa, 24 Des 2024 - 01:26 WIB

Foto: Gedung Dispora Kota Bekasi

Seputar Bekasi

JNW Apresiasi Bareskrim Polri Usut Data Ganda Ketua KORMI Kota Bekasi

Selasa, 24 Des 2024 - 00:44 WIB

KSO Foster Oil & Energy Gelar Pelatihan UMKM

Seputar Bekasi

Gandeng APJI Kota Bekasi, KSO Foster Oil & Energy Gelar Pelatihan UMKM

Senin, 23 Des 2024 - 17:09 WIB

Ilustrasi

Berita Utama

Rekam Jejak Oknum PT. BNI Dalam Pusaran Korupsi di Indonesia

Senin, 23 Des 2024 - 16:39 WIB

Foto: Ketua KONI Kabupaten Bekasi, Reza Lutfi

Seputar Bekasi

Dugaan Korupsi dan Rangkap Jabatan Ketua KONI Kabupaten Bekasi Disoal

Senin, 23 Des 2024 - 09:27 WIB