CV. Prakarsa Utama Bandung Barat Buang Limbah ke Sungai

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2020 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA PADALARANG – CV. Prakarsa Utama (PU) yang berlokasi di Kawasan Industri Cimareme 3 Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat, ternyata sudah terbiasa dengan sengaja membuang limbah bekas ngecat genteng dan mencuci berbagai barang bekasnya ke aliran sungai tanpa melalui proses pengolahan air limbah (IPAL) yang baik. Bahkan, perusahaan tersebut tidak memiliki tempat pengolahan limbah.

Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum Sektor 9 dibawah komandan Kol. Inf. Amir Mahmud langsung memerintahkan anggotanya untuk mengecor sumber-sumber saluran yang mencemari air sungai tersebut, Rabu (4/3/2020).

Baca Juga :  Jelang Nataru Polres Ponorogo Kunjungi Pasar Cek Harga Bahan Pokok

Komandan Sektor 9 Satgas Citarum Harum, Kolonel Inf. Amir Mahmud menjelaskan, alasan pengecoran dengan melakukan penutupan terhadap sumber-sumber yang mencemari sungai, terpaksa dilakukan karena pihak perusahaan dengan sengaja membuang limbahnya ke aliran Sungai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 “Apalagi sampai berwarna merah pekat begitu. Sudah saya sampaikan ke pihak perusahaan bahwa sumber-sumber yang mencemari Sungai akan dicor,” tegasnya, Kamis (5/3/2020).

Baca Juga :  Jelang Nataru Polres Ponorogo Kunjungi Pasar Cek Harga Bahan Pokok

Pengecoran itu tambah Amir, sudah dilaksanakan pada malam hari Rabu 4 Maret 2020 pukul 19.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB dibawah komando Serka Bambang dan Anggota Satgas Citarum Harum Sektor 9 lainya.

“Apa yang dilakukan Satgas Citarum Harum kerap mengalami hambatan bahkan cekcok dengan pihak perusahaan. Namun hal tersebut tak sampai mengendurkan niat untuk melakukan pengecoran,” pungkasnya. (Usan)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Jelang Nataru Polres Ponorogo Kunjungi Pasar Cek Harga Bahan Pokok
Universitas Bhakti Kencana Serang Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Kelor
Pemkab Lamsel Bersama PT, ASDP Bakauheni Berikan Bantuan Bedah Rumah
Berakhir Sudah Perjalanan Dokter Gadungan Susanto di RS PHC Surabaya
KKM UNIBA 30 Ciptakan Briket Dari Limbah Sekam Padi
KKM 60 UNIBA Ciptakan Alat Penyaring Minyak Untuk UMKM
KKM UNIBA 60 Gelar Penyuluhan Partisipas Politik Jelang 2024
DPC Relawan Rumah Jokowi For Ganjar Kota Bekasi Resmi Dilantik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 November 2023 - 09:01 WIB

Hilang Ratusan Miliar, Korban Penipuan Alkes Bodong Minta Jaksa Tuntut Maksimal

Jumat, 10 November 2023 - 15:27 WIB

Kejari Jakpus Hentikan Penuntutan Tersangka Pencurian Handphone

Rabu, 8 November 2023 - 20:38 WIB

Kasus Tambang, Jaksa Eksekutor Sebut Dokumen PT. Sendawar Jaya Tak Benar

Senin, 6 November 2023 - 22:22 WIB

LQ Indonesia Law Firm Terus Pantau Sidang Kasus Asuransi Jiwa Kresna

Kamis, 2 November 2023 - 18:07 WIB

Kejari Tanjung Perak Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp7,5 Miliar

Rabu, 1 November 2023 - 16:05 WIB

Stella Bukan Hanya Pantas Jadi Tersangka Tetapi Juga Dihukum Maksimal

Selasa, 31 Oktober 2023 - 19:11 WIB

2 Bulan Buron, Kontraktor RS Kasus Gratifikasi Berhasil Dibekuk Kejaksaan

Selasa, 31 Oktober 2023 - 18:22 WIB

Mantan Dirjen IKFT M. Khayam Jalani Sidang Perdana Korupsi Imfor Garam

Berita Terbaru

Pemkot Bekasi

Berita Utama

Banyak Kerusakan, LIAR: Bapenda Kota Bekasi Sudah Harus Turun Mesin

Selasa, 5 Des 2023 - 15:26 WIB

NCW: Indonesia Darurat Korupsi

Berita Utama

NCW: Indonesia Darurat Korupsi, Rakyat Harus Bergerak..!!

Senin, 4 Des 2023 - 19:36 WIB