Polres Jakbar Ungkap Produsen Tembakau Gorila di Bandung

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2020 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, berhasil mengungkap produsen pembuatan narkotika jenis tembakau sintetis gorila di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan, berawal dari penangkapan dibawah pimpinan Kasat narkoba Kompol Ronaldo Maradona Siregar dan Kanit 3 AKB Fiernando terhadap seorang mahasiswa di Bekasi Jawa Barat pada, Minggu 16 Februari 2020.

Dari hasil pemeriksaan tersangka bahwa tersangka memesan tembakau gorila melalui media sosial. Kemudian petugas melakukan pengembangan hingga berhasil menggerebek sebuah unit Apartemen yang dijadikan tempat pembuat tembakau gorila.

“Petugas langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka lain yang sedang meracik tembakau sintetis dengan bahan kimia,” ujar Audie, Selasa (3/3/2020) kemarin.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar menambahkan, dalam pembuatan tembakau sintetis tersebut tersangka melarutkan bahan kimia ke dalam cairan alcohol.

Setelah larut kemudian cairan tersebut disiram ke tiap tembakau kering yang sudah disiapkan lalu dikeringkan hingga kemudian dikemas menggunakan plastik.

“Total tersangka yang kita amankan sebanyak 5 orang antaranya yakni, FJ (21), AA (22), YD (22), DP (23) dan OP (19),” jelasnya.

Baca Juga :  Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi

Adapun total barang bukti yang berhasil disita sebanyak 35 paket tembakau sintetis gorila seberat 14 Kg. Para pelaku kita jerat Pasal 113 ayat (2) Sub 114 ayat (2) Sub 112 ayat (2) Jouncto Pasal 132 ayat (1) UU RI tentang narkotika.

“Ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya. (red)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    
Beli Dari Calo, Toko Beras Idola Pasar Induk Cipinang Tampung Beras Bermasalah
Tipu Warga Bekasi Rp234 Juta, Dulatip Dipolisikan ke Polres Pemalang
Diduga Gelapkan Mobil, Oknum Perwira Polres Banjarnegara Dilaporkan ke Propam
Kasus Persekusi Keluarga Pimred Koran Mediasi Naik ke Penyidikan
Jual Perempuan Jadi Pelayan Kafe, Seorang Pemuda di Bekasi Diamankan Polisi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 22:52 WIB

Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi

Kamis, 26 September 2024 - 23:59 WIB

9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban

Rabu, 25 September 2024 - 19:47 WIB

Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    

Rabu, 25 September 2024 - 11:38 WIB

Beli Dari Calo, Toko Beras Idola Pasar Induk Cipinang Tampung Beras Bermasalah

Jumat, 13 September 2024 - 13:20 WIB

Tipu Warga Bekasi Rp234 Juta, Dulatip Dipolisikan ke Polres Pemalang

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Global Financial Quotient Fund Indonesia

Rabu, 9 Okt 2024 - 22:04 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Uncategorized

Dana Desa Cair Tanpa Token, DPMD Kabupaten Bekasi Langgar Aturan

Rabu, 9 Okt 2024 - 17:10 WIB