Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp10 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2020 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba ratusan kilogram jenis ganja dan puluhan kilogram sabu serta ratusan pil ekstasi dan psikotropika, Selasa (3/3/2020).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Laruheru di dampingi Kasat Narkoba Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba ini terdiri dari delapan kasus dengan lima belas orang tersangka yang diamankan.

“Hari ini kita musnahkan barang bukti berupa ganja seberat 318 Kg, sabu seberat 12,6 Kg, 174 butir pil ekstasi dan 220 butir pil Psikotropika,” ujar Audie.

Audie memaparkan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut berkat kerja keras anggota yang mengungkap dua kasus jaringan sindikat lintas Kota.

Kasus pertama pengungkapan jaringan lintas Sumatera dan Jawa melalui darat dengan barang bukti sebanyak 250 Kg ganja, 5 tangkai besar pohon ganja serta ladang pohon ganja seluaa 5 hektar.

“Kemudian kasus kedua mengungkap jaringan antar kota melalui jalur darat dengan barang bukti berupa 10 Kg sabu, 174 butir pil ekstasi dan 220 butir pil psikotropika,” tambahnya.

Kapolres menegaskan dengan pemusnahan barang bukti ini senilai Rp10 miliar dan sekitar 1 juta orang terselematkan dari ancaman bahaya narkoba.

Sementara itu, Walikota Jakarta Barat, Rustam Efendi mengapresiasi serta memberikan penghargaan dan ucapan terima kasih atas prestasinya mengungkap hal yang sangat mengkhawatirkan bukan saja kepada masyarakat Jakarta Barat melainkan masyarakat Indonesia akan bahaya narkoba

“Perlu kita ketahui, jajaran Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bikti narkoba yang jumlahnya luar biasa,” tutur Rustam.

Ia juga menyampaikam pesan pihaknya bekerja sama dengan Kepolisian akan memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya

“Kami konsisten, kompak, kami bersatu untuk menuntaskan narkoba di Jakarta Barat. Jangan main-main dengan kejahatan narkoba di Jakarta Barat, kami akan menumpas. Kami berkordinasi dan bekerjasama mulai dari pencegahan dan penangkapan,” tegasnya.

Rustam mengimbau kepada tokoh masyarakat mari sama-sama mendukung Kepolisian dalam rangka pengungkapan jaringan narkoba ini.

“Sampaikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan menyampaikan informasi bilamana ditemukan hal yang berkaitan dengan narkoba,” pungkasnya. (Red)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa
Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara
Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir
Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja
Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost
Polisi Berhasil Bekuk Taufik Hidayat Pelaku Penyekap Pacar di Bandung  
Polisi Bekuk Pemuda di Padangsidimpuan Bawa 2 Kg Ganja di Jok Motor
Setelah Kesucian Direngut Pekerja Kontrak di Bekasi Jadi Korban Pemerasan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:52 WIB

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:58 WIB

Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:16 WIB

Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:27 WIB

Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB