Satgas Pamtas Yonif R-641 Gagalkan Transaksi Narkoba

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2020 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SANGGAU – Upaya keras Satgas Pamtas Yonif Raider 641 Beruang untuk membasmi kegiatan ilegal utamanya peredaran Narkoba di perbatasan terus membuahkan hasil. Sabtu 28 Februari 2020 kemarin Pos Koki Sajingan Terpadu berhasil mengamankan 1 orang berkewarganegaraan Malaysia berinisial MF, pengedar sekaligus pemakai Narkoba jenis sabu di titik Nol PLBN Aruk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

“Personel Satgas mengamankan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang Malaysia yang akan melakukan transaksi Narkoba jenis sabu di titik Nol PLBN Aruk,” kata Dansatgas Pamtas Yonif R 641, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono, Selasa (2/3/2020).

Dansatgas Pamtas, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono sesuai dengan laporan dari Danpos Koki Sajingan Terpadu Satgas Yonif R-641, Lettu Inf Ichsan Pratama mengungkapkan, setelah mendapat informasi tersebut, Satgas Yonif R-641 langsung melakukan koordinasi dengan Satres Narkoba Polres Sambas untuk pendalaman dan pengintaian.

“Saat dilakukan pengintaian oleh anggota, terlihat kendaraan roda empat warna biru muda merk Naza bernomor kendaraan Malaysia masuk dari arah Malaysia menuju Indonesia dan berhenti di titik Nol PLBN Aruk,” ungkap Dansatgas.

Pada saat itu, personel Pos Koki Sajingan Terpadu Satgas Yonif R-641 yang berjumlah 9 orang bersama 4 personel Satres Narkoba Polres Sambas langsung melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda empat tersebut.

Baca Juga :  Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur

“Dan betul, saat diperiksa terdapat 2 paket barang bukti Narkoba jenis sabu dengan berat 9 gram dan beberapa barang bukti lainnya, diantaranya 1 buah alat hisap sabu (bong), 1 buah dompet, 3 kartu ATM, 2 buah kartu identitas pelaku dan 1 buah HP Android,” jelasnya.

Ditambahkan Letkol Inf Kukuh, bahwa keberhasilan penggagalan peredaran narkoba jenis sabu ini adalah hasil informasi dari masyarakat dan sekaligus kerja keras personel Satgas Yonif R-641 Beruang yang bersinergi dengan Polres Sambas.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sabu-sabu telah diamankan di Polres Sambas untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Dansatgas. (Usan)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
2 Bulan Buron, Penipu Jual Beli Bibit Lobster Dibekuk Polres Jepara
AWIBB Desak Polres Lebak Banten Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan
KORPRI Pelita Bangsa dan RPA Pertanyakan Kasus Pelecehan Anak di Cibitung Bekasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 19:12 WIB

Masyarakat Berbagai Elemen Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi

Selasa, 23 April 2024 - 19:46 WIB

Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede

Senin, 22 April 2024 - 14:43 WIB

Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi

Minggu, 21 April 2024 - 17:53 WIB

Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38

Sabtu, 20 April 2024 - 13:44 WIB

Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat

Sabtu, 20 April 2024 - 13:22 WIB

Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis

Sabtu, 20 April 2024 - 12:40 WIB

Ade Kuswara Kunang Daftar Calon Bupati Bekasi Dari PDI Perjuangan

Jumat, 19 April 2024 - 14:48 WIB

Eskalasi Menguat, Pro dan Kontra Pj Bupati Bekasi Bermunculan

Berita Terbaru