BERITA SANGGAU – Upaya keras Satgas Pamtas Yonif Raider 641 Beruang untuk membasmi kegiatan ilegal utamanya peredaran Narkoba di perbatasan terus membuahkan hasil. Sabtu 28 Februari 2020 kemarin Pos Koki Sajingan Terpadu berhasil mengamankan 1 orang berkewarganegaraan Malaysia berinisial MF, pengedar sekaligus pemakai Narkoba jenis sabu di titik Nol PLBN Aruk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
“Personel Satgas mengamankan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang Malaysia yang akan melakukan transaksi Narkoba jenis sabu di titik Nol PLBN Aruk,” kata Dansatgas Pamtas Yonif R 641, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono, Selasa (2/3/2020).
Dansatgas Pamtas, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono sesuai dengan laporan dari Danpos Koki Sajingan Terpadu Satgas Yonif R-641, Lettu Inf Ichsan Pratama mengungkapkan, setelah mendapat informasi tersebut, Satgas Yonif R-641 langsung melakukan koordinasi dengan Satres Narkoba Polres Sambas untuk pendalaman dan pengintaian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat dilakukan pengintaian oleh anggota, terlihat kendaraan roda empat warna biru muda merk Naza bernomor kendaraan Malaysia masuk dari arah Malaysia menuju Indonesia dan berhenti di titik Nol PLBN Aruk,” ungkap Dansatgas.
Pada saat itu, personel Pos Koki Sajingan Terpadu Satgas Yonif R-641 yang berjumlah 9 orang bersama 4 personel Satres Narkoba Polres Sambas langsung melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda empat tersebut.
“Dan betul, saat diperiksa terdapat 2 paket barang bukti Narkoba jenis sabu dengan berat 9 gram dan beberapa barang bukti lainnya, diantaranya 1 buah alat hisap sabu (bong), 1 buah dompet, 3 kartu ATM, 2 buah kartu identitas pelaku dan 1 buah HP Android,” jelasnya.
Ditambahkan Letkol Inf Kukuh, bahwa keberhasilan penggagalan peredaran narkoba jenis sabu ini adalah hasil informasi dari masyarakat dan sekaligus kerja keras personel Satgas Yonif R-641 Beruang yang bersinergi dengan Polres Sambas.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti sabu-sabu telah diamankan di Polres Sambas untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Dansatgas. (Usan)
BeritaEkspres Group