Polres Jaktim, Grebek Rumah Kontrakan Produksi Narkotika

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2020 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur, menggeledah rumah kontrakan yang dijadikan sebagai home industri pembuatan narkotika jenis sabu di Jalan Kramat Gang Anggrek RT04/RW02, Kecamatan Cipayung, Kelurahan Lubang Buaya, Jakarta Timur, Senin (2/3/2020).

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka yang memproduksi barang haram jenis sabu tersebut.

Tersangka

“Kita mengamankan satu orang yang memproduksi narkoba jenis metamfetamin. Jadi ini dilakukan atau dibuat secara home industry. Tersangka atas nama DW (36),” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Arie Ardian di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan, DW (36) memproduksi shabu dengan mencampur bahan-bahan dasar pembuatan sabu yang di peroleh tersangka dari toko yang berada disekitar tempat tinggal tersangka.

“Bahan-bahan yang sudah kami sita hari ini ada beberapa seperti tablet neonapacin, yodin, metanol, aseton, soda api, garam dapur dan bahan-bahan lainnya. Sehingga bisa bisa menghasilkan narkoba jenis metafetamin,” ungkap Arie.

Lebih lanjut dia menuturkan, tersangka mengontrak di gang Anggrek baru 1 minggu. Dan sudah melakukan percobaan untuk membuat sabu namun gagal.

“Sebetulnya sudah pernah mencoba membuat, tapi dua kali pertama gagal dan yang sekarang sudah berhasil. Pengakuan yang bersangkutan mengontrak disini sudah 1 minggu,” pungkas Arie. (Stave)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Jual Perempuan Jadi Pelayan Kafe, Seorang Pemuda di Bekasi Diamankan Polisi
Pegawai PT. KAI Bunuh Istri Karena Menduga Hamil Akibat Selingkuh 
Pegawai PT. KAI Pembunuh Istri Hanya Bisa Pasrah Saat Ditangkap
Kasus Tanah, Diduga Tiga Kades Sukawangi Ditahan Polda Metro Jaya
Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi
Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila
47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   
Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:53 WIB

Kejari Blitar Jateng Musnahkan Beragam Barang Bukti Hasil Kejahatan

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB