Pemulangan WNI ABK Dari Kapal Diamond Princess

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2020 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Minggu 1 Maret 2020, pukul 12.10 waktu Tokyo para Warga Negara Indonesia (WNI) Anak Buah Kapal (ABK) yang telah dikarantina 2 pekan lebih di kapal Diamond Princess di Yokohama memulai proses pemulangan ke tanah air.

Tim Gabungan yang terdiri dari TNI, Kemenkes, Kemenlu RI dan KBRI Tokyo didukung sepenuhnya oleh Kemlu Jepang serta Aparat Kesehatan Jepang dalam proses pemulangan ini.

Baca Juga :  Plexing Naik Helikopter, Anggota DPR Deddy Sitorus Dilaporkan Gratifikasi

Setelah makan hidangan santap siang yang dikirim oleh KBRI Tokyo, WNI ABK tersebut turun satu persatu untuk diukur suhu tubuhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka yang suhunya lebih panas dari angka yang ditetapkan oleh Protokol Kesehatan Indonesia diminta untuk kembali ke kapal.

Total 69 WNI ABK kapal Diamond Princess yang secara sukarela mengikuti proses pemulangan ini telah meninggalkan Kapal Diamond Princess menggunakan bis untuk segera boarding di pesawat charter yang telah menunggu.

Baca Juga :  Respon Kapolda Metro Jaya Kemungkinan Ancaman Terorisme Saat Nataru

Pemerintah Indonesia mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Jepang yang telah mendukung proses pemulangan ini, utamanya beberapa pihak yang langsung terlibat di lapangan, antara lain, Kemlu Jepang, Japan Self Defense Force (JSDF), manajemen Princess Cruises serta Polisi Metropolitan Tokyo. (Usan)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Rekam Jejak Oknum PT. BNI Dalam Pusaran Korupsi di Indonesia
Wacana Pemberian Pengampunan Koruptor Dinilai Diskriminatif
MAKI Himbau Presiden Prabowo  Soal Tata Kelola Keuangan yang Baik
Alvin Lim Imbau Dinsos Tutup Yayasan Milik Novi Pratiwi
MAKI Mencurigai Ada “Sesuatu” Dalam Rencana Pengampunan Koruptor
Ini Kata Alvin Lim Jawab Sindiran Hotman Soal Harta, Karir dan Reputasi
FMD Sebut Irfan Hanya Mengaku-aku Staff Senator DPD-RI Asal Sulteng
Kasus Proyek Naskah Akademik Desa di Kabupaten Bekasi Mandek!
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 16:39 WIB

Rekam Jejak Oknum PT. BNI Dalam Pusaran Korupsi di Indonesia

Minggu, 22 Desember 2024 - 23:10 WIB

Wacana Pemberian Pengampunan Koruptor Dinilai Diskriminatif

Minggu, 22 Desember 2024 - 21:53 WIB

Alvin Lim Imbau Dinsos Tutup Yayasan Milik Novi Pratiwi

Minggu, 22 Desember 2024 - 17:59 WIB

MAKI Mencurigai Ada “Sesuatu” Dalam Rencana Pengampunan Koruptor

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:15 WIB

Ini Kata Alvin Lim Jawab Sindiran Hotman Soal Harta, Karir dan Reputasi

Berita Terbaru

KSO Foster Oil & Energy Gelar Pelatihan UMKM

Seputar Bekasi

Gandeng APJI Kota Bekasi, KSO Foster Oil & Energy Gelar Pelatihan UMKM

Senin, 23 Des 2024 - 17:09 WIB

Ilustrasi

Berita Utama

Rekam Jejak Oknum PT. BNI Dalam Pusaran Korupsi di Indonesia

Senin, 23 Des 2024 - 16:39 WIB

Foto: Ketua KONI Kabupaten Bekasi, Reza Lutfi

Seputar Bekasi

Dugaan Korupsi dan Rangkap Jabatan Ketua KONI Kabupaten Bekasi Disoal

Senin, 23 Des 2024 - 09:27 WIB

Foto: Alexius Tantrajaya

Berita Utama

Wacana Pemberian Pengampunan Koruptor Dinilai Diskriminatif

Minggu, 22 Des 2024 - 23:10 WIB

Foto: RS. TIARA Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi

Peristiwa

RS. TIARA Kebalen Bekasi Tertutup Soal Peristiwa Kebakaran

Minggu, 22 Des 2024 - 22:28 WIB