Tentukan Upah Sepihak, Bupati Karawang Kena Sanksi Ombudsman

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2020 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Karawang

Bupati Karawang

BERITA KARAWANG – Bupati Cellica Nurrachadiana mendapat sanksi administrasi dari Ombudsman, karena menetapkan Upah Minimum Sektoral Kota dan Kabupaten (UMSK) Karawang tahun 2019 secara sepihak.

Sanksi administrasi yang didapat Bupati Cellica Nurrachadiana itu pasca Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Karawang, melaporkannya ke Ombudsman, terkait dengan penetapan UMSK 2019 yang dianggap merugikan pengusaha industri.

Ketua DPK Apindo Karawang, Abdul Syukur mengatakan, Ombudsman telah memutuskan kalau penetapan UMSK 2019 yang sepihak ditetapkan Bupati Cellica Nurrachadiana itu dianggap bersebrangan dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lantaran, dia menegaskan, Bupati Cellica Nurrachadiana merekomendasikan penetapan UMSK Karawang 2019 tanpa ada kesepakatan antara pekerja dan pengusaha.

Baca Juga :  PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim

“Keputusan Ombudsman, penetapan upah sektoral itu maladministrasi,” tegas Syukur kepada awak media, Jumat (28/2/2020) usai kegiatan Member Gathering DPK Apindo Karawang, bertempat di Akhsaya Hotel.

Dampak kebijakan sepihak yang diambil Bupati Cellica itu, dia mengatakan, sekitar 40 perusahaan di Kabupaten Karawang gulung tikar. Akibatnya, kurang lebih ada 30 ribu pekerja kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Walaupun kebijakan yang diambil Bupati Cellica Nurrachadiana itu tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Kembali Syukur menjelaskan, bahwa Ombudsman menerangkan pihak perusahaan tetap melaksanakan ketentuan upah sectoral.

Ditempat terpisah menanggapi sanksi administrasi yang diberikan Ombudsman kepada Bupati Cellica Nurrachadiana, Wakil Bupati Karawang, Ahmad Zamakhsyari mengaku, sudah mengetahui persoalan tersebut.

Baca Juga :  RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029

Ahmad berharap, setelah adannya teguran dari Ombudsman itu, ke depan penetapan UMSK di Kabupaten Karawang ini dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Saya sepanjang musyawarah penetapan upah tidak pernah dilibatkan. Jadi semoga dengan teguran itu, ke depan penetapan upah sesuai dengan aturan,” ungkapnya.

Ahman pun menginginkan agar ke depan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menyisihkan uang minimal Rp10-20 miliar untuk pemantapan skill calon tenaga kerja asli Kabupaten Karawang.

“Kalau calon tenaga kerja lokal Karawang skill-nya disiapkan, secara otomatis persentase tenaga kerja yang 60 persen bisa tercapai,” pungkasnya. (Mul)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Kapolda Jateng Pantau Langsung Situasi Terkini Arus Mudik Lebaran
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 16:45 WIB

Pj Walikota Bekasi Tepis Isue Dilamar Jadi Bakal Calon Wakil Walikota Bekasi

Rabu, 24 April 2024 - 13:01 WIB

Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027

Selasa, 23 April 2024 - 19:46 WIB

Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede

Senin, 22 April 2024 - 14:43 WIB

Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi

Minggu, 21 April 2024 - 17:53 WIB

Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38

Sabtu, 20 April 2024 - 13:44 WIB

Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat

Sabtu, 20 April 2024 - 13:22 WIB

Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis

Sabtu, 20 April 2024 - 12:40 WIB

Ade Kuswara Kunang Daftar Calon Bupati Bekasi Dari PDI Perjuangan

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB