Tentukan Upah Sepihak, Bupati Karawang Kena Sanksi Ombudsman

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2020 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Karawang

Bupati Karawang

BERITA KARAWANG – Bupati Cellica Nurrachadiana mendapat sanksi administrasi dari Ombudsman, karena menetapkan Upah Minimum Sektoral Kota dan Kabupaten (UMSK) Karawang tahun 2019 secara sepihak.

Sanksi administrasi yang didapat Bupati Cellica Nurrachadiana itu pasca Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Karawang, melaporkannya ke Ombudsman, terkait dengan penetapan UMSK 2019 yang dianggap merugikan pengusaha industri.

Ketua DPK Apindo Karawang, Abdul Syukur mengatakan, Ombudsman telah memutuskan kalau penetapan UMSK 2019 yang sepihak ditetapkan Bupati Cellica Nurrachadiana itu dianggap bersebrangan dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku

Lantaran, dia menegaskan, Bupati Cellica Nurrachadiana merekomendasikan penetapan UMSK Karawang 2019 tanpa ada kesepakatan antara pekerja dan pengusaha.

“Keputusan Ombudsman, penetapan upah sektoral itu maladministrasi,” tegas Syukur kepada awak media, Jumat (28/2/2020) usai kegiatan Member Gathering DPK Apindo Karawang, bertempat di Akhsaya Hotel.

Dampak kebijakan sepihak yang diambil Bupati Cellica itu, dia mengatakan, sekitar 40 perusahaan di Kabupaten Karawang gulung tikar. Akibatnya, kurang lebih ada 30 ribu pekerja kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Walaupun kebijakan yang diambil Bupati Cellica Nurrachadiana itu tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Kembali Syukur menjelaskan, bahwa Ombudsman menerangkan pihak perusahaan tetap melaksanakan ketentuan upah sectoral.

Ditempat terpisah menanggapi sanksi administrasi yang diberikan Ombudsman kepada Bupati Cellica Nurrachadiana, Wakil Bupati Karawang, Ahmad Zamakhsyari mengaku, sudah mengetahui persoalan tersebut.

Ahmad berharap, setelah adannya teguran dari Ombudsman itu, ke depan penetapan UMSK di Kabupaten Karawang ini dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Saya sepanjang musyawarah penetapan upah tidak pernah dilibatkan. Jadi semoga dengan teguran itu, ke depan penetapan upah sesuai dengan aturan,” ungkapnya.

Ahman pun menginginkan agar ke depan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menyisihkan uang minimal Rp10-20 miliar untuk pemantapan skill calon tenaga kerja asli Kabupaten Karawang.

“Kalau calon tenaga kerja lokal Karawang skill-nya disiapkan, secara otomatis persentase tenaga kerja yang 60 persen bisa tercapai,” pungkasnya. (Mul)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP
Terlibat Judol, Inspektorat Panggil Ratusan ASN Kota Sukabumi
Menhut Raja Antoni: Tren Hotspot Karhutla Menurun, Tapi Belum Aman

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Jumat, 4 September 2026 - 11:24 WIB

Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat

Rabu, 2 September 2026 - 12:28 WIB

KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB