Hanya Tertunda, Harjanto: Marimas Tetap Umrohkan Pelanggan

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2020 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Menanggapi kebijakan Pemerintah Saudi Arabia menghentikan sementara penerbitan visa umroh, PT. Marimas Putera Kencana dan PT Mas’aril Haram Tour (Mastour) menunda keberangkatan umroh pemenang Program Marimas Umroh 21.

Sebanyak 34 peserta dari Marimas telah siap untuk berangkat telah hadir di Semarang untuk Gathering Pemenang Marimas umroh 21 dan menjalani berbagai kegiatan, termasuk manasik umroh sebelum keberangkatan yang semula dijadwalkan pada, Sabtu 29 Februari 2020.

“Tiket dan visa udah siap semua, tetapi dengan adanya kebijakan Pemerintah Saudi Arabia menghentikan sementara visa umroh, kita harus menunda sampai visa umroh kembali dibuka. Mesti tertunda, peserta umroh tetap menjalani serangkaian kegiatan, termasuk manasik umroh siang ini,” jelas H. Jumadi Sastradiharja selaku Kepala Cabang Mastour Semarang, Jumat (28/2/2020).

Sementara itu, Harjanto Halim, selaku Direktur PT. Marimas Putera Kencana menyampaikan, bahwa informasi penghentian sementara visa umroh baru disampaikan Kamis kemarin oleh pihak Kedutaan Besar hingga mendapatkan kepastian penundaan.

“Marimas tetap berkomitmen umrohkan pelanggan yang sudah terdaftar ini, jadi jangan khawatir. Tidak ada yang dibatalkan, hanya diundur saja. Umroh kan niatnya baik, Marimas akan tetap wujudkan niat baik tersebut. Waktu jeda ini bisa digunakan untuk menambah bekal umroh, bukan bekal uang, tetapi bekal pahala yang lebih banyak lagi”, ungkap Harjanto.

Baca Juga :  KKM UNIBA Kelompok 63 Gelar Pengobatan Gratis di Sukajadi Carita

Walaupun sementara visa umroh ditutup, Marimas tetap menjalankan Program Marimas Umroh berhadiah 250 tiket umroh di tahun 2020 ini. Caranya dengan mengirimkan 5 bungkus kosong Marimas, Cocorio atau Mariteh yang dimasukkan ke amplop dengan identitas diri dan dikirimkan ke PO BOX 8004/SMEL. Informasi lebih lanjut dapat dibuka di marimas.com/marimas-umroh-250. (Nining)

Biro Semarang

Berita Terkait

Kejari Kabupaten Sleman Luncurkan Program “Jabat Kampus”
Kado HBA, Kejari Blitar Rilis Capaian Kinerja
KKM UNIBA Kelompok 63 Gelar Pengobatan Gratis di Sukajadi Carita
Sambut HBA ke-64 dan IAD ke-24, Kejari Taliabu Tebar Keperdulian
Pelepasan KKM UNIBA Kelompok 63 Desa Sukajadi Carita Pandeglang
Soal Banner Pilkada, Pj Walikota Malang Sebut Itu Apresiasi Masyarakat..!
Kejati Jateng Mulai Usut Dugaan Korupsi Revitalisasi Alun-Alun Semarang
Maju Pilkada, Pj Walikota Malang Wahyu Hidayat Dituding Bebani ASN
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:09 WIB

Ogah Dikonfirmasi Kajati DKI “Kucing-Kucingan” Dengan Awak Media

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB