HUT ke-23 Kota Bekasi, IWO Gelar Lomba Tulis Artikel SMP dan SMA

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2020 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Dalam rangka memperingati HUT ke-23 Kota Bekasi, Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Bekasi, Jawa Barat, menggelar lomba menulis artikel tingkat SMP dan SMA/SMK Kota Bekasi. Perlombaan tersebut, memperebutkan piala Walikota Bekasi dan uang pembinaan.

Dalam lomba tersebut, Panitia menetapkan kategori untuk masing-masing jenjang, untuk SMP minimal 400 karakter dan SMA/SMK 600 karakter dengan tema visi misi Kota Bekasi yang Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera dan ihsan.

Menurut Ketua Panitia, Edo Cassanova Lumelle mengatakan, tujuan dari diselenggarakannya lomba penulisan artikel bagi para pelajar dimaksudkan untuk menggali potensi para pelajar dalam mengasah kreatifitas menulis dalam sebuah artikel.

“Diharapkan dengan lomba tersebut akan menumbuhkan minat menulis dan literasi para pelajar. Pendaftaran lomba melalui email panitia 

iw*************@gm***.com











,” kata Edo.

Para pelajar lanjut Edo, sudah bisa mendaftarkan diri mulai sejak tanggal 24 Februari 2020 dan ditutup pada 8 Maret 2020. Selanjutnya, penilaian dan penentuan pemenang hasil karya akan dilakukan tim juri pada 9 Maret 2020.

Baca Juga :  Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

Penyerahan piala tambah Edo, akan dilakukan pada 10 Maret 2020 dari dua katagori SMP dan SMA/SMK oleh Walikota Bekasi, Rahmat Effendi.

“Tim juri terdiri dari 3 orang profesional dan akademisi. Selain itu, jangan lupa para peserta diwajibkan mencantumkan biodata dengan nama wali kelas dan nomor kontak kepala sekolah peserta,” pungkas Edo. (Mul)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Senin, 18 November 2024 - 19:19 WIB

Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Senin, 18 November 2024 - 16:57 WIB

Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:33 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB