Akses Kesehatan Diputus, Buruh PT. Sulindafin Demo BPJS Pusat

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2020 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA TANGERANG – Buruh PT. Sulindafin Kota Tangerang mengelar aksi demo ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Pusat yang berada di Jalan Letjend Suprapto No.14, East Cempaka Putih, Central Jakarta City, Kamis (27/2/2020).

Buruh yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) menuntut segera mengaktifkan kepersertaan BPJS Kesehatan Buruh PT. Sulindafin beserta keluarganya yang sejak Desember 2019 dinonaktifkan.

Menurut buruh aksi, perusahan dengan sepihak menghentikan Iuran BPJS para buruh yang sedang bersengketa. Akibatnya, puluhan buruh tidak lagi mendapatkan akses pelayanan kesehatan. Bahkan 2 isteri buruh meninggal dunia, karena tidak mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan secara maksimal.

Dalam aksinya, para buruh membawa berbagai poster tuntutan seperti Perpres Nomor: 82 Tahun 2018 dengan jargon “Sengsarakan Buruh” dan “BPJS membunuh buruh”. Perpres tersebut menjadi legitimasi BPJS Kesehatan yang menghentikan akses pelayanan Kesehatan.

Selain itu, bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor: 13 Tahun 2003 bahwa sebelum ada kepastian hukum atas status buruh, perusahaan wajib memberikan hak normatif buruh, tanpa terkecuali membayarkan iuran BPJS Kesehatan.

Selain poster tuntutan, para buruh juga membawa keranda mayat sebagai simbol berduka atas meninggalnya istri salah satu buruh yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan secara maksimal, karena akses kesehatan diputus.

Meski mendapat pengawalan ketat Kepolisian Sektor Cempaka Putih, para demonstrasi berjalan kondusif, lalu lintas Jalan Suprapto arah Pasar Senen pun tetap lancar.

Hingga berita ini diterbitkan pukul 17.08 WIB, perwakilan Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) PT. Sulindafin masih melakukan audiensi dengan pihak BPJS Kesehatan Pusat. (Marsan)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama
Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:31 WIB

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB