Press Conference Polres Sekadau Ungkap 3 Kasus Narkotika

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2020 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEKADAU – Kepolisian Resort (Polres) Sekadau Kalbar gelar Press Conference terkait kasus penyalahgunaan Narkoba yang ditangani Sat Resnarkoba Polres Sekadau, Rabu (26/2/2020).

Kapolres Sekadau, AKBP Marupa Sagala mengatakan, dari bulan Januari hingga Pebruari 2020, Kepolisian Resort Sekadau telah mengungkap tiga kasus penyalahgunaan Narkotika di Sekadau.

Sebanyak 6 tersangka dan 5 paket sabu sebagai barang bukti (BB) telah diamankan dari 3 perkara yang diungkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini 26 Pebruari 2020 kita sudah menangani 3 kasus Narkotika. Hari ini juga sekaligus kita musnahkan barang bukti dengan berat total neto, 1,77 gram kemudian disisihkan 0,1 gram untuk pembuktian perkara di Pengadilan. Jadi total BB Sabu yang dimusnahkan seberat 1,76 gram,” jelas AKBP Marupa Sagala.

Baca Juga :  Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur

Kapolres Sekadau mengatakan, Januari 2020 lalu Polres Sekadau menangkap 1 orang tersangka (AP) dan diamankan barang bukti berjenis sabu 2,62 gram yang sudah dimusnahkan beberapa waktu lalu.

Sedangkan pada awal Pebruari 2020 diamankan 4 orang tersangka EP, HR, MY dan ST sesaat setelah menggunakan sabu lengkap dengan alat hisapnya.

Dari hasil pengembangan, AKBP Marupa Sagala menjelaskan, ditangkap kembali 1 orang tersangka AB di salah satu penginapan di Sanggau beserta barang bukti (BB) sabu.

“Semua tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Sekadau dan akan dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Kapolres.

Baca Juga :  Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur

“Dari hasil penangkapan semua ini, sedang kita lakukan penanganan dan proses hukum oleh penyidik,” tambahnya.

Dengan masih maraknya peredaran Narkotika di Sekadau Polres Sekadau melakukan upaya pencegahan dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat melalui sekolah-sekolah dan sebagainya.

Usai Press Conference, dilakukan pemusnahan BB sabu seberat neto 1,76 gram hasil penangkapan 4 tersangka awal Pebruari 2020 lalu. Pemusnahan BB dengan cara mencampur air rinso dengan sabu diaduk jadi satu kemudian dibuang ke parit. (As)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
2 Bulan Buron, Penipu Jual Beli Bibit Lobster Dibekuk Polres Jepara
AWIBB Desak Polres Lebak Banten Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan
KORPRI Pelita Bangsa dan RPA Pertanyakan Kasus Pelecehan Anak di Cibitung Bekasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 19:12 WIB

Masyarakat Berbagai Elemen Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi

Selasa, 23 April 2024 - 19:46 WIB

Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede

Senin, 22 April 2024 - 14:43 WIB

Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi

Minggu, 21 April 2024 - 17:53 WIB

Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38

Sabtu, 20 April 2024 - 13:44 WIB

Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat

Sabtu, 20 April 2024 - 13:22 WIB

Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis

Sabtu, 20 April 2024 - 12:40 WIB

Ade Kuswara Kunang Daftar Calon Bupati Bekasi Dari PDI Perjuangan

Jumat, 19 April 2024 - 14:48 WIB

Eskalasi Menguat, Pro dan Kontra Pj Bupati Bekasi Bermunculan

Berita Terbaru