Press Conference Polres Sekadau Ungkap 3 Kasus Narkotika

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2020 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEKADAU – Kepolisian Resort (Polres) Sekadau Kalbar gelar Press Conference terkait kasus penyalahgunaan Narkoba yang ditangani Sat Resnarkoba Polres Sekadau, Rabu (26/2/2020).

Kapolres Sekadau, AKBP Marupa Sagala mengatakan, dari bulan Januari hingga Pebruari 2020, Kepolisian Resort Sekadau telah mengungkap tiga kasus penyalahgunaan Narkotika di Sekadau.

Sebanyak 6 tersangka dan 5 paket sabu sebagai barang bukti (BB) telah diamankan dari 3 perkara yang diungkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini 26 Pebruari 2020 kita sudah menangani 3 kasus Narkotika. Hari ini juga sekaligus kita musnahkan barang bukti dengan berat total neto, 1,77 gram kemudian disisihkan 0,1 gram untuk pembuktian perkara di Pengadilan. Jadi total BB Sabu yang dimusnahkan seberat 1,76 gram,” jelas AKBP Marupa Sagala.

Baca Juga :  Salah Seorang Pendukung Paslon Bupati Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Kapolres Sekadau mengatakan, Januari 2020 lalu Polres Sekadau menangkap 1 orang tersangka (AP) dan diamankan barang bukti berjenis sabu 2,62 gram yang sudah dimusnahkan beberapa waktu lalu.

Sedangkan pada awal Pebruari 2020 diamankan 4 orang tersangka EP, HR, MY dan ST sesaat setelah menggunakan sabu lengkap dengan alat hisapnya.

Dari hasil pengembangan, AKBP Marupa Sagala menjelaskan, ditangkap kembali 1 orang tersangka AB di salah satu penginapan di Sanggau beserta barang bukti (BB) sabu.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

“Semua tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Sekadau dan akan dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Kapolres.

“Dari hasil penangkapan semua ini, sedang kita lakukan penanganan dan proses hukum oleh penyidik,” tambahnya.

Dengan masih maraknya peredaran Narkotika di Sekadau Polres Sekadau melakukan upaya pencegahan dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat melalui sekolah-sekolah dan sebagainya.

Usai Press Conference, dilakukan pemusnahan BB sabu seberat neto 1,76 gram hasil penangkapan 4 tersangka awal Pebruari 2020 lalu. Pemusnahan BB dengan cara mencampur air rinso dengan sabu diaduk jadi satu kemudian dibuang ke parit. (As)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Salah Seorang Pendukung Paslon Bupati Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses
2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran
Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 17:28 WIB

Salah Seorang Pendukung Paslon Bupati Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Senin, 11 November 2024 - 22:04 WIB

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 11 November 2024 - 09:08 WIB

Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB