BNNP Jateng Ringkus Sindikat Pengedar Sabu Jaringan Lapas 

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2020 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng berhasil meringkus sindikat pengedar narkotika jenis sabu yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Semarang.

Selain meringkus pelaku, BNNP Jateng amankan sabu seberat 126,21 gram dan 42 butir pil ekstasi.

Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Beny Gunawan mengatakan, sindikat jaringan sabu tersebut ditangkap pada Jum’at 31 Januari 2020. Mereka antara lain Jodi (30) yang merupakan warga Muktiharjo Kidul, Pedurungan, Alfian (27) warga Srondol Kulon, Banyumanik, Kota Semarang, dan Harry Kurniawan yang tak lain warga binaan Lapas Kelas 1 Semarang sebagai pengendali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mulanya, kami mendapat informasi ada transaksi narkotika di Kawasan Gemah, Pedurungan. Selanjutnya kita tangkap Jodi dan Alfian,” ujar Brigjen Beny di Kantor BNNP Jateng, Selasa (25/2/2020).

Dari penggeledahan di tempat kos Jodi di Kawasan Jatingaleh ditemukan sabu seberat 126,21 gram, 42 butir pil ekstasi, timbangan digital, buku catatan transaksi narkotika serta 5 buah telpon genggam.

“Dari pengembangan terhadap Alfian didapat keterangan bahwa transaksi sabu yang dilakukan selama ini dikendalikan oleh Harry Kurniawan yang saat ini masih menjadi warga binaan Lapas Kelas 1 Semarang,” ungkapnya.

Selanjutnya BNNP Jateng berkoordinasi dengan Lapas Kelas I Semarang yang akhirnya dapat meringkus Harry Kurniawan yang statusnya sebagai warga binaan. (Nining)

Biro Semarang

Berita Terkait

Salah Seorang Pendukung Paslon Bupati Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses
2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran
Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 17:28 WIB

Salah Seorang Pendukung Paslon Bupati Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 22 November 2024 - 23:00 WIB

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

Senin, 11 November 2024 - 22:04 WIB

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 11 November 2024 - 09:08 WIB

Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Berita Terbaru

Foto: Kantor Kejari Blitar

Berita Daerah

Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran

Jumat, 6 Des 2024 - 22:58 WIB