BNNP Jateng Ringkus Sindikat Pengedar Sabu Jaringan Lapas 

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2020 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng berhasil meringkus sindikat pengedar narkotika jenis sabu yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Semarang.

Selain meringkus pelaku, BNNP Jateng amankan sabu seberat 126,21 gram dan 42 butir pil ekstasi.

Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Beny Gunawan mengatakan, sindikat jaringan sabu tersebut ditangkap pada Jum’at 31 Januari 2020. Mereka antara lain Jodi (30) yang merupakan warga Muktiharjo Kidul, Pedurungan, Alfian (27) warga Srondol Kulon, Banyumanik, Kota Semarang, dan Harry Kurniawan yang tak lain warga binaan Lapas Kelas 1 Semarang sebagai pengendali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mulanya, kami mendapat informasi ada transaksi narkotika di Kawasan Gemah, Pedurungan. Selanjutnya kita tangkap Jodi dan Alfian,” ujar Brigjen Beny di Kantor BNNP Jateng, Selasa (25/2/2020).

Dari penggeledahan di tempat kos Jodi di Kawasan Jatingaleh ditemukan sabu seberat 126,21 gram, 42 butir pil ekstasi, timbangan digital, buku catatan transaksi narkotika serta 5 buah telpon genggam.

“Dari pengembangan terhadap Alfian didapat keterangan bahwa transaksi sabu yang dilakukan selama ini dikendalikan oleh Harry Kurniawan yang saat ini masih menjadi warga binaan Lapas Kelas 1 Semarang,” ungkapnya.

Selanjutnya BNNP Jateng berkoordinasi dengan Lapas Kelas I Semarang yang akhirnya dapat meringkus Harry Kurniawan yang statusnya sebagai warga binaan. (Nining)

Biro Semarang

Berita Terkait

Jual Perempuan Jadi Pelayan Kafe, Seorang Pemuda di Bekasi Diamankan Polisi
Pegawai PT. KAI Bunuh Istri Karena Menduga Hamil Akibat Selingkuh 
Pegawai PT. KAI Pembunuh Istri Hanya Bisa Pasrah Saat Ditangkap
Kasus Tanah, Diduga Tiga Kades Sukawangi Ditahan Polda Metro Jaya
Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi
Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila
47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   
Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:53 WIB

Kejari Blitar Jateng Musnahkan Beragam Barang Bukti Hasil Kejahatan

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB