BERITA BEKASI – Kepala Bidang (Kabid) Bangunan Negara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto mengaku, dirinya masih menunggu informasi lanjutan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, terkait hasil pemeriksaan SMPN 3 Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Masih nunggu informasi dari Kejaksaan. Mungkin masih dikaji pemeriksaan administrasinya,” kata Benny Kepada Matafakta.com, Senin (24/2/2020).
Diungkapkan Benny, pihak kontraktor pernah dilayangkan surat teguran I sampai pada tahap teguran bernama Show Cause Meeting (SCM).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam surat teguran I di November 2018, surat tersebut dikeluarkan Konsultan PT. MSB terhadap PT. Ratu Angun Pribumi (RAP) bernomor: 001/PT.MASABHU/2018.
“Surat itu menjelaskan bahwa Konsultan memberikan teguran pada PT. RAP, karena pekerjaannya masih kurang. Dinas PUPR juga memberikan surat teguran I pada PT. RAP,” ungkapnya.
Lantaran teguran I tidak segera dikerjakan, Beny mengungkapkan, Konsultan dan Dinas PUPR kembali menerbitkan surat teguran ke II yang menjelaskan agar PT. RAP segera menyelesaikan pekerjaannya.
“Isinya surat itu begini, dengan adanya surat teguran ini agar saudara dapat mengejar keterlambatan berdasarkan scedule yang sudah disepakati. Apabila dalam scedule tidak juga dilaksanakan maka akan dikeluarkan surat Show Cause Meeting (SCM),” jelasnya.
Teguran I dan teguran II tidak juga maksimal, Berdasarkan surat teguran II tersebut pada Desember 2018, Beny sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR mengeluarkan surat SCM.
“SMPN 3 Karang Bahagia itu dibangun 2018. Kita sudah mengeluarkan teguran, surat teguran I dan teguran II. Diakhir 2018 kerjanya udah mulai blepetan akhirnya kita mengadakan SCM yang ditujukan untuk kontraktor,” jelasnya lagi.
Saya sendiri sambung Beny, hadir dalam rapat itu, termasuk, Rizka pemilik PT. RAP waktu rapat SCM. Rapat SCM itu, pembuktian pada kontraktor dan beberapa catatan yang menjadi pembuktian adanya keterlambatan pembangunan.
“Rizka hadir termasuk saya sendiri. Misalnya keterlambatan bahan meterial bangunan dilokasi pembangunan tidak ada dan sebagainya,” tandas Beny.
Sebelumnya, viral unggahan video mahasiswa Pelita Bangsa Bekasi yang melakukan investigasi bangunan Gedung baru SMP Negeri 3 Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi yang menelan anggaran sebesar Rp13,2 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2018.
Lelang proyek pembangunan Gedung baru SMP Negeri 3 Karang Bahagia itu dimenangkan PT. Ratu Angun Pribumi (RAP) dengan penawaran sebesar Rp13.202,776.000 atau 13,2 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp15.273.925.000 atau Rp15,2 milliar.
Pekerjaannya sudah selesai akhir tahun 2018 lalu dengan masa pemeliharaan sampai dengan bulan Juni 2019 dan telah digunakan untuk kegiatan belajar mengajar sebanyak 10 ruang kelas. Sejak terjadinya kerusakan sekitar awal tahun 2020, pihak kontraktor telah memperbaiki kerusakan tersebut. (Mul)
BeritaEkspres Group