Kejagung Beri Waktu 2 Bulan Kejati Riau Zona WBK dan WBBM

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2020 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA PEKANBARU – Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kaban Diklat) Kejaksaan Agung RI, Setia Untung Arimuladi mengecek kesiapan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) menuju zona integritas.

Bahkan Untung memberikan tenggat waktu dua bulan untuk dapat meraih predikat zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Saya minta secepatnya. Dua bulan ke depan harus sudah siap semua. Yang harus dibangun terutama komitmen dan konsistensi,” katanya di Gedung Kejaksaan Tinggi Riau, Kota Pekanbaru, Kamis (20/2/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untung menjelaskan, sejauh ini sudah ada dua institusi Korps Adhyaksa yang meraih Zona Integritas dengan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yakni, Kejari Pekanbaru dan Kejari Kuantan Singingi pada tahun 2019 lalu.

Baca Juga :  Sulit Dapatkan Informasi, Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta Mati Suri

“Dua Kejari itu di tahun ini harus meningkat menjadi zona integritas WBBM. Sedangkan Kejari yang lain termasuk Kejati harus bisa meraih predikat zona integritas WBK,” ujar Untung.

Untung, menambahkan, pembangunan ini tujuannya adalah para aparat Kejaksaan yang ada di daerah bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan

“Membuat sistem kerja cepat bagi pencari keadilan, bukan hanya bagi pencari keadilan saja, tapi di internal pun harus bisa saling melayani seperti kenaikan pangkat,” imbuhnya.

Diharapkan lanjutnya, dengan raihan predikat zona integritas WBK dan WBBM dapat membangun komitmen dan konsistensi agar Kejaksaan lebih maju dan lebih baik.

Baca Juga :  Sulit Dapatkan Informasi, Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta Mati Suri

“Hal ini untuk mengawal pembangunan di daerah, terutama dalam memenuhi program-program Pemerintah,” kata Untung

Sementara itu, Kepala Kejati Riau Mia Amiati mengaku, optimis jika dalam dua bulan ke depan jajarannya bisa mewujudkan WBK dan WBBM. Hanya saja, dia mengatakan, jika saat ini sumber daya manusia menjadi kendala yang harus segera diatasi.

“Kendalanya masih ada yaitu jabatan struktural yang masih kosong. Kami upayakan sudah bisa terisi sebelum ada penilaian. Kami pun optimis bisa tercapai,” pungkas Mia. (Bambang)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Sulit Dapatkan Informasi, Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta Mati Suri
PN Jakpus Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Polsek Ciracas Jaktim Terima Penitipan Barang Warga Mudik Lebaran  
Konvoi Ratusan Remaja di Jaktim Abaikan Maklumat Kapolda Metro Jaya
Lapas Cipinang Jaktim Bagikan Takjil Dengan Menu Hasil Olahan Napi
Salihara Buka Pendaftaran “Kompetisi Debat Sastra Tingkat SMA 2024” 
Carut Marut Pengelolaan “SDM” di Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Kajari Jakut, Atang Pujiyanto Lantik Kasie Pidum Baru Angga Dhielayaksya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 20:49 WIB

Loyalitas Ketua DPC PDIP Kota Bekasi Tri Adhianto Terhadap Partai Disoal

Kamis, 18 April 2024 - 17:54 WIB

Bakal Calon Walikota Bekasi Adi Bunardi Sambangi Kantor IWO Kota Bekasi

Kamis, 18 April 2024 - 12:36 WIB

AMPUH: Pecat Dong, ASN dan Non ASN Kota Bekasi Terlibat Politik Praktis   

Kamis, 18 April 2024 - 12:31 WIB

Soal Mutasi, AMPUH: Bawaslu Kota Tak Perlu Ingatkan Pj Walikota Bekasi

Rabu, 17 April 2024 - 12:51 WIB

Kadishub Bakal Tindak Tegas Soal Adanya Seruan Pilih Calon Walikota Bekasi

Rabu, 17 April 2024 - 12:09 WIB

Ada Seruan Pilih Tri Adhianto di Group WhatsApp Dishub Kota Bekasi

Selasa, 16 April 2024 - 16:03 WIB

Ini Pesan Pj Walikota Bekasi Saat Pimpin Apel Perdana Pasca Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 - 15:38 WIB

JNW: Meski Setiap Tahun Dianggarkan Banjir Kota Bekasi Belum Berkurang  

Berita Terbaru

Suasana Ruang Sidang PN Jakarta Pusat

Hukum

Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit

Kamis, 18 Apr 2024 - 23:01 WIB