3 Pelaku Maling Motor Dibekuk Polisi, 2 Dipincangi Kakinya

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2020 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3 Pelaku Ranmor

3 Pelaku Ranmor

BERITA JAKARTA – Jajaran subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) membekuk satu kelompok spesialis pencurian sepeda motor. Dalam kasus ini polisi turut menangkap tiga tersangka berinisial SH alias S, JS alias R dan JD.

Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kelompok ini berasal dari Lampung dan ditangkap di Kawasan Labuhan Maringgih. Total kelompok ini telah beraksi sebanyak lebih dari 40 kali, sejak tahun 2013.

Polda Metro Jaya

“JS mengaku sudah melakukan aksi sebanyak 40 kali sejak 2013 dan baru kali ini tertangkap. JS bersama SH saja sudah 34 kali, lalu dengan JD sudah lima kali,” ujar Yusri kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/2/2020),

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Yusri, dalam setiap aksinya para pelaku kerap membawa senjata api untuk mengancam korbannya. Namun, ketika hendak ditangkap pelaku melawan petugas.

Dua orang sambung Yusri, terpaksa ditembak kakinya. Saat ini polisi masih memburu dua tersangka lain yang berinisial D, A dan seorang penadah berinisial I.

“Semua hasil curian kelompok ini dijual ke penadah berinisial I yang berada di Kawasan Karawang, Jawa Barat,” ujarnya.

Diungkapkan Yusri, kelompok ini cukup lihai hingga dapat beraksi selama tujuh tahun dan baru ketangkap kali ini. Caranya mereka kerap berpindah wilayah operasi, mulai wilayah Bekasi hingga ke Bogor.

Tiap unit sepeda motor tambah Yusri, yang berhasil dirampas pelaku dijual dengan harga Rp2,5 juta. Uang hasil kejahatan digunakan para tersangka untuk berfoya-foya dan kebutuhan sehari hari.

“Karena perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Yon)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Salah Seorang Pendukung Paslon Bupati Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses
2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran
Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 17:28 WIB

Salah Seorang Pendukung Paslon Bupati Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 22 November 2024 - 23:00 WIB

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

Senin, 11 November 2024 - 22:04 WIB

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 11 November 2024 - 09:08 WIB

Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Berita Terbaru

Foto: Kantor Kejari Blitar

Berita Daerah

Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran

Jumat, 6 Des 2024 - 22:58 WIB