3 Pelaku Maling Motor Dibekuk Polisi, 2 Dipincangi Kakinya

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2020 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3 Pelaku Ranmor

3 Pelaku Ranmor

BERITA JAKARTA – Jajaran subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) membekuk satu kelompok spesialis pencurian sepeda motor. Dalam kasus ini polisi turut menangkap tiga tersangka berinisial SH alias S, JS alias R dan JD.

Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kelompok ini berasal dari Lampung dan ditangkap di Kawasan Labuhan Maringgih. Total kelompok ini telah beraksi sebanyak lebih dari 40 kali, sejak tahun 2013.

Polda Metro Jaya

“JS mengaku sudah melakukan aksi sebanyak 40 kali sejak 2013 dan baru kali ini tertangkap. JS bersama SH saja sudah 34 kali, lalu dengan JD sudah lima kali,” ujar Yusri kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/2/2020),

Dikatakan Yusri, dalam setiap aksinya para pelaku kerap membawa senjata api untuk mengancam korbannya. Namun, ketika hendak ditangkap pelaku melawan petugas.

Dua orang sambung Yusri, terpaksa ditembak kakinya. Saat ini polisi masih memburu dua tersangka lain yang berinisial D, A dan seorang penadah berinisial I.

“Semua hasil curian kelompok ini dijual ke penadah berinisial I yang berada di Kawasan Karawang, Jawa Barat,” ujarnya.

Baca Juga :  Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur

Diungkapkan Yusri, kelompok ini cukup lihai hingga dapat beraksi selama tujuh tahun dan baru ketangkap kali ini. Caranya mereka kerap berpindah wilayah operasi, mulai wilayah Bekasi hingga ke Bogor.

Tiap unit sepeda motor tambah Yusri, yang berhasil dirampas pelaku dijual dengan harga Rp2,5 juta. Uang hasil kejahatan digunakan para tersangka untuk berfoya-foya dan kebutuhan sehari hari.

“Karena perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Yon)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
2 Bulan Buron, Penipu Jual Beli Bibit Lobster Dibekuk Polres Jepara
AWIBB Desak Polres Lebak Banten Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan
KORPRI Pelita Bangsa dan RPA Pertanyakan Kasus Pelecehan Anak di Cibitung Bekasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB