Kodim Pekalongan Gerak Cepat Renpon Bencana Banjir

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2020 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA PEKALONGAN – Hujan lebat yang mengguyur wilayah Kota dan Kabupaten Pekalongan pada Rabu (19/2) sore hingga Kamis (20/2) mengakibatkan banjir di sejumlah titik.

Sebagai respon tanggap darurat bencana alam, Kodim 0710 Pekalongan spontan membatu evakuasi warga dan pendampingan di beberapa titik pengungsian.

“Sudah sejak tadi malam kita kerahkan pasukan untuk membantu warga yang terdampak banjir, baik itu evakuasi maupun membantu masyarakat di pengungsian dan distribusi logistik mereka,” jelas Dandim 0710 Pekalongan, Letkol Inf Arfan Johan Wihananto saat meninjau ke lokasi banjir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, karena situasi cuaca masih belum menentu pihaknya akan terus mengerahkan pasukannya untuk membantu warga dengan semaksimal mungkin.

Baca Juga :  PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim

“Kita lihat cuaca masih belum menentu dan pengungsi masih bisa bertambah, sehingga kita akan terus kerahkan anggota untuk selalu membantu masyarakat yang terdampak banjir,” terangnya.

Dandim juga memberikan bantuan berupa makanan tambahan dan air mineral yang langsung diserahkan kepada pengungsi yang berada di beberapa titik pengungsian.

“Bantuan ini merupakan aksi spontanitas sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat yang terkena musibah bencana banjir. Kita bersama instansi terkait memberikan bantuan berupa makanan tambahan dan air minum, harapannya dapat membantu meringankan beban mereka,” imbuhnya.

Sementara wilayah yang terparah terdampak banjir, di Kelurahan Tirto Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan. Hampir seluruh wilayah tersebut tergenang air dengan ketinggian antara 30 cm hingga 80 cm, sehingga mengakibatkan banyak warga yang mengungsi.

Baca Juga :  RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029

Tercatat hingga Kamis siang di Kota Pekalongan sebanyak 983 jiwa mengungsi yang terbagi di beberapa titik  antara lain, di  Aula Kecamatan Tirto 185 jiwa, Kelurahan Tirto 110 jiwa, Masjid Al Karomah 454 jiwa, Musholla Al Ihsan 62 jiwa dan Masjid Darul Istiqomah 172 jiwa.

Sedangkan di wilayah Kabupaten Pekalongan sebanyak 321 orang berada di PT. Dupantex Kelurahan Bener Kecamatan Wiradesa, dan  di PT. Lokatex berjumlah 30 orang. (Nining)

 

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Kapolda Jateng Pantau Langsung Situasi Terkini Arus Mudik Lebaran
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB