Ngebobol Rumah Kosong, Pedagang Pecel Lele Dibedil Betisnya

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2020 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka kaos biru bersama tahanan lainnya

Tersangka kaos biru bersama tahanan lainnya

BERITA JAKARTA – Jajaran Subdit VI Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) berhasil membekuk tersangka pencuri rumah kosong (Rumsong) dengan timah panas tembus dikaki kiri. Pasalnya, saat mau ditangkap, pelaku spesalis pencuri rumah kosong itu berusaha melarikan diri.

Kabid Humas Pda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, alasan petugas memberikan hadiah timah panas kepada pelaku spesial pencuri rumah kosong  berinisial I ini, karena pelaku berusaha melarikan diri saat diamankan polisi.

“Petugas langsung menembak kaki pelaku, karena pelaku ingin melarikan diri, ketika ditangkap petugas,” kata Yusri kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/2/2020).

Menurut Yusri, pelaku sebelumnya, adalah seorang pedagang Pecel Lele di Kawasan Jalan Mandor Demong Bekasi Timur, Jawa Barat.

Karena tekanan ekonomi yang tak bisa mencukupi kebutuhan hidup, akhirnya warga Jalan Mandor Demong, Bekasi Timur, Jawa Barat ini, nekat mencuri barang – barang yang terdapat pada rumah kosong atau rumah yang ditinggal penghuninya.

“Karena tekanan ekonomi dan hasil berjualan Pecel Lele yang tak bisa memenuhi kebutuhan sehari – harinya, alasan pelaku melakukan pencurian di rumah kosong,” tuturnya.

Sebelum melakukan aksi lanjut Yusri, pencurian pelaku melakukan survei. Hal itu dilakukan pelaku, guna memastikan sasaran yang tepat dalam aksi kejahatannya.

Pelaku tambah Yusri, berjalan kaki serta memantau rumah kosong, jika tidak ada orang atau rumah yang rumputnya tumbuh dan tak terawat, pelaku langsung masuk dan menggasak barang barang berharga.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa
Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara
Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir
Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja
Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost
Polisi Berhasil Bekuk Taufik Hidayat Pelaku Penyekap Pacar di Bandung  
Polisi Bekuk Pemuda di Padangsidimpuan Bawa 2 Kg Ganja di Jok Motor
Setelah Kesucian Direngut Pekerja Kontrak di Bekasi Jadi Korban Pemerasan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:52 WIB

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:58 WIB

Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:16 WIB

Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:27 WIB

Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB