28 WBP Lapas Kelas I Semarang Dinyatakan Bebas Bersyarat

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2020 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lapas Semarang

Lapas Semarang

BERITA SEMARANG – Sebanyak 28 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Semarang, Jawa Tengah, dinyatakan bebas bersyarat, Rabu (19/2/2020).

Kepada Matafakta.com, Kalapas Semarang, Dadi Mulyadi mengungkapkan, rasa bahagia atas bebas bersyaratnya para WBP di Lapas Semarang.

Kalapas berpesan agar para WBP bisa menjadi lebih baik lagi kedepannya dan tidak mengulangi kesalahan yang akan merugikan diri sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk periode ini, crash program dilaksanakan sampai dengan akhir Maret 2020 mendatang yang hanya diberlakukan untuk narapidana yang sudah memasuki 2/3 masa pidana, diantaranya berkelakuan baik,” kata Dadi.

Baca Juga :  Kado HBA, Kejari Blitar Rilis Capaian Kinerja

Kegiatan sendiri merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang pelaksanaan Crash Program pemberian cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, serta pembebasan bersyarat bagi anak didik dan narapidana.

Menurutnya, surat edaran tersebut juga menyoroti kondisi overcrowding disebagian besar Lapas dan Rutan di Indonesia.

Dimana lanjutnya, terjadi kelebihan muatan hingga 105 persen dari kapasitas total UPT Pemasyarakatan di Indonesia yang hanya berkapasitas 130.445 orang berdasarkan data SDP.

Baca Juga :  Kejari Kabupaten Sleman Luncurkan Program "Jabat Kampus"

“Kami mendukung dan mengharapkan program tersebut bisa menjadi solusi untuk memecahkan permasalahan kelebihan kapasitas,” lanjut Dadi.

Sebelumnya, pada akhir 2019, Lapas Kelas I Semarang telah melaksanakan Crash Program pada tahap pertama sebanyak 54 orang.

“Ini, berkat kerja keras dan hasil kerjasama yang berkesinambungan dari berbagai pihak,” pungkas dia. (Nining)

Biro Semarang

Berita Terkait

Kejari Kabupaten Sleman Luncurkan Program “Jabat Kampus”
Kado HBA, Kejari Blitar Rilis Capaian Kinerja
KKM UNIBA Kelompok 63 Gelar Pengobatan Gratis di Sukajadi Carita
Sambut HBA ke-64 dan IAD ke-24, Kejari Taliabu Tebar Keperdulian
Pelepasan KKM UNIBA Kelompok 63 Desa Sukajadi Carita Pandeglang
Soal Banner Pilkada, Pj Walikota Malang Sebut Itu Apresiasi Masyarakat..!
Kejati Jateng Mulai Usut Dugaan Korupsi Revitalisasi Alun-Alun Semarang
Maju Pilkada, Pj Walikota Malang Wahyu Hidayat Dituding Bebani ASN
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:53 WIB

Kejari Blitar Jateng Musnahkan Beragam Barang Bukti Hasil Kejahatan

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB