28 WBP Lapas Kelas I Semarang Dinyatakan Bebas Bersyarat

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2020 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lapas Semarang

Lapas Semarang

BERITA SEMARANG – Sebanyak 28 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Semarang, Jawa Tengah, dinyatakan bebas bersyarat, Rabu (19/2/2020).

Kepada Matafakta.com, Kalapas Semarang, Dadi Mulyadi mengungkapkan, rasa bahagia atas bebas bersyaratnya para WBP di Lapas Semarang.

Kalapas berpesan agar para WBP bisa menjadi lebih baik lagi kedepannya dan tidak mengulangi kesalahan yang akan merugikan diri sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk periode ini, crash program dilaksanakan sampai dengan akhir Maret 2020 mendatang yang hanya diberlakukan untuk narapidana yang sudah memasuki 2/3 masa pidana, diantaranya berkelakuan baik,” kata Dadi.

Baca Juga :  Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran

Kegiatan sendiri merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang pelaksanaan Crash Program pemberian cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, serta pembebasan bersyarat bagi anak didik dan narapidana.

Menurutnya, surat edaran tersebut juga menyoroti kondisi overcrowding disebagian besar Lapas dan Rutan di Indonesia.

Dimana lanjutnya, terjadi kelebihan muatan hingga 105 persen dari kapasitas total UPT Pemasyarakatan di Indonesia yang hanya berkapasitas 130.445 orang berdasarkan data SDP.

Baca Juga :  Tingkatkan Kinerja, Kejati Maluku Gelar Rakerda 2024

“Kami mendukung dan mengharapkan program tersebut bisa menjadi solusi untuk memecahkan permasalahan kelebihan kapasitas,” lanjut Dadi.

Sebelumnya, pada akhir 2019, Lapas Kelas I Semarang telah melaksanakan Crash Program pada tahap pertama sebanyak 54 orang.

“Ini, berkat kerja keras dan hasil kerjasama yang berkesinambungan dari berbagai pihak,” pungkas dia. (Nining)

Biro Semarang

Berita Terkait

Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran
Tingkatkan Kinerja, Kejati Maluku Gelar Rakerda 2024
Kejari Kota Blitar Inisiasi Gerakan Jaka Pangan
Kejaksaan Negeri Blitar Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana
Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 22:58 WIB

Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran

Rabu, 4 Desember 2024 - 23:07 WIB

Tingkatkan Kinerja, Kejati Maluku Gelar Rakerda 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:08 WIB

Kejari Kota Blitar Inisiasi Gerakan Jaka Pangan

Selasa, 26 November 2024 - 20:35 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi

Berita Terbaru

Foto: Kantor Kejari Blitar

Berita Daerah

Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran

Jumat, 6 Des 2024 - 22:58 WIB