TPPU Narkotika, BNNP Jateng Sita Uang dan Aset 1 Miliar Lebih

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2020 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng berhasil mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus narkotika jenis sabu seberat 250 Kilogram.

Dalam kasus tersebut, BNNP Jateng berhasil menyita uang tunai beserta aset lain senilai Rp1 Miliar lebih.

Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Benny Gunawan menyampaikan, para pelaku tersebut masih dalam satu keluarga.

“Pengendali dalam pencucian uang bernama Muzaidin (43) merupakan warga binaan Lapas Kedungpane Semarang,” ujar Brigjen Pol Benny kepada awak media di Kantor BNNP Jateng, Selasa (18/2/2020).

Menurutnya, Muzaidin adalah terpidana kasus narkoba yang dijatuhi hukuman 14 tahun penjara.

Dikatakan, dalam penangkapan, petugas meringkus tiga orang pelaku yang terdiri dari adik, anak dan menantu masing-masing di Jepara dan Sleman.

Benny menjelaskan, uang hasil kejahatan tersebut oleh pelaku kemudian ditransfer ke anak dan menantunya atas nama Anna Muzaadah (30) dan Muhamad Hakim (29) serta adiknya Muhamad Diki (23).

Selanjutnya, uang hasil kejahatan tersebut disimpan di sebuah Koperasi Unit Desa Jepara.

“Uang yang disimpan dalam koperasi sebanyak Rp675, 7 juta. Namun ada juga yang sudah dibelikan mobil, motor, handphone serta jam tangan mewah,” terangnya.

Atas perbuatannya para pelaku diancam hukuman pidana 20 tahun penjara, mereka dijerat Pasal 10 subsider ayat (5) jo Pasal 10 UU RI No.8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU dan atau Pasal 137 huruf a.b UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika. (Nining)

Biro Semarang

Berita Terkait

Kemnaker Tekankan Pelindungan Tenaga Kerja di Kawasan Industri Jateng
Anggi Fauzi Nahkodai DPD GMNI Jawa Barat Periode 2026–2028
Bantah Malpraktik, Klinik Minta Kasus Diuji Lewat Pemeriksaan Medis
Jabar Butuh Pemimpin KONI Yang Mampu Menyatukan Kekuatan Olahraga
Kemnaker–Unsoed Siapkan Akses Kerja bagi Mahasiswa dan Alumni
NTB Raih Tiga Penghargaan Kemendagri, Gubernur: Jangan Berhenti pada Pengakuan
Risiko Pengelolaan Sampah dan Anggaran DLH Kota Sukabumi
Darurat Kepemimpinan & Inkompetensi “Candu Birokrasi Kota Sukabumi”

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Kemnaker Tekankan Pelindungan Tenaga Kerja di Kawasan Industri Jateng

Selasa, 22 September 2026 - 19:01 WIB

Anggi Fauzi Nahkodai DPD GMNI Jawa Barat Periode 2026–2028

Selasa, 22 September 2026 - 11:27 WIB

Bantah Malpraktik, Klinik Minta Kasus Diuji Lewat Pemeriksaan Medis

Senin, 21 September 2026 - 22:15 WIB

Jabar Butuh Pemimpin KONI Yang Mampu Menyatukan Kekuatan Olahraga

Sabtu, 19 September 2026 - 11:47 WIB

Kemnaker–Unsoed Siapkan Akses Kerja bagi Mahasiswa dan Alumni

Berita Terbaru

Photo: Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Syafri Donni Sirait.

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Pedasnya Mulut Kadis LH Kabupaten Bekasi Hina Wartawan

Rabu, 7 Okt 2026 - 00:49 WIB

Photo: Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, SH.

Seputar Bekasi

Usir Wartawan, PWI Bekasi Raya Kecam Kadis LH Kabupaten Bekasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 23:20 WIB

Photo: RS. Annisa Cikarang, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Ketua FKWB H. Apud Saepudin Kecewa RS. Annisa Cikarang Tolak Pasien

Selasa, 6 Okt 2026 - 23:01 WIB

Photo: Rangkaian HUT ke-81 TNI Tahun 2026 di Lapangan Prima, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin 5 Oktober 2026.

Berita TNI

Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan Tujuh Tokoh TNI

Selasa, 6 Okt 2026 - 17:37 WIB