TPPU Narkotika, BNNP Jateng Sita Uang dan Aset 1 Miliar Lebih

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2020 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng berhasil mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus narkotika jenis sabu seberat 250 Kilogram.

Dalam kasus tersebut, BNNP Jateng berhasil menyita uang tunai beserta aset lain senilai Rp1 Miliar lebih.

Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Benny Gunawan menyampaikan, para pelaku tersebut masih dalam satu keluarga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengendali dalam pencucian uang bernama Muzaidin (43) merupakan warga binaan Lapas Kedungpane Semarang,” ujar Brigjen Pol Benny kepada awak media di Kantor BNNP Jateng, Selasa (18/2/2020).

Baca Juga :  PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim

Menurutnya, Muzaidin adalah terpidana kasus narkoba yang dijatuhi hukuman 14 tahun penjara.

Dikatakan, dalam penangkapan, petugas meringkus tiga orang pelaku yang terdiri dari adik, anak dan menantu masing-masing di Jepara dan Sleman.

Benny menjelaskan, uang hasil kejahatan tersebut oleh pelaku kemudian ditransfer ke anak dan menantunya atas nama Anna Muzaadah (30) dan Muhamad Hakim (29) serta adiknya Muhamad Diki (23).

Selanjutnya, uang hasil kejahatan tersebut disimpan di sebuah Koperasi Unit Desa Jepara.

Baca Juga :  RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029

“Uang yang disimpan dalam koperasi sebanyak Rp675, 7 juta. Namun ada juga yang sudah dibelikan mobil, motor, handphone serta jam tangan mewah,” terangnya.

Atas perbuatannya para pelaku diancam hukuman pidana 20 tahun penjara, mereka dijerat Pasal 10 subsider ayat (5) jo Pasal 10 UU RI No.8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU dan atau Pasal 137 huruf a.b UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika. (Nining)

Biro Semarang

Berita Terkait

PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Kapolda Jateng Pantau Langsung Situasi Terkini Arus Mudik Lebaran
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB