Subdenpom Periksa Kelengkapan Kendaran Anggota Kodim Brebes

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2020 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BREBES – Seluruh kendaraan bermotor baik dinas maupun pribadi milik anggota Kodim 0713 Brebes, diperiksa kelengkapannya oleh Subdenpom IV/I-4 Brebes, Senin (17/2/2020).

Hal itu, dibenarkan Kapten Cpm Budi Hermanto, Dansubdenpom IV/I-4 Brebes, bahwa kegiatan itu merupakan Gaktib (Penegakan Ketertiban) dalam satuan TNI di wilayah Kabupaten Brebes.

“Pemeriksaan ini dalam rangka sosialisasi Operasi Gaktib Polisi Militer Waspada Wira Keris TA. 2020. Selain Kodim Brebes, di Minvetcad IV-07 Brebes, pemeriksaan secara menyeluruh juga kami lakukan,” tegasnya kepada Matafakta.com, Selasa (18/2/2020).

Ditambahkannya, upaya untuk membudayakan disiplin dan tertib berlalu-lintas bagi satuan TNI di Brebes tersebut, merupakan rutinitas tahunan satuan Subdenpom Brebes.

“Selain surat kendaraan dan pajaknya, kami juga memeriksa kondisi fisik, yaitu kelengkapan dan kelayakan peralatan berkendara seperti lampu utama, lampu sein, spion, knalpot, kondisi ban maupun rem, helm standar TNI AD/SNI dan lain-lain,” pungkasnya.

Sementara ditambahkan Pjs. Pasi Intel Kodim, Kapten Infanteri Yatno, pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor itu juga sebagai contoh kepada masyarakat serta membantu tugas Polres Brebes dalam menegakkan aturan berlalu-lintas.

“Sidak ini juga dilakukan di seluruh satuan jajaran Kodam IV Diponegoro, dengan tujuan mengecek kesiapan alat/peralatan operasional penunjang kinerja di lapangan sehari-hari,” ucapnya.

Baca Juga :  PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim

Dikatakan Kapten Yatno juga, bahwa jika ada temuan kendaraan yang tidak lengkap maka akan didata kemudian pemiliknya harus melengkapi kekurangannya dalam tempo 2 hari.

Jika tidak tambahnya, maka akan dikenakan sanksi tilang atau hukuman administrasi dari Subdenpom dan penyelesaiannya sidang ke Pengadilan Militer II-10 Semarang.

“Kedepan jika ada temuan lagi terhadap pemilik kendaraan yang sama maka akan langsung dilakukan penindakan. Tilang,” pungkasnya. (Aan)

Berita Terkait

PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Kapolda Jateng Pantau Langsung Situasi Terkini Arus Mudik Lebaran
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB