Subdenpom Periksa Kelengkapan Kendaran Anggota Kodim Brebes

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2020 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BREBES – Seluruh kendaraan bermotor baik dinas maupun pribadi milik anggota Kodim 0713 Brebes, diperiksa kelengkapannya oleh Subdenpom IV/I-4 Brebes, Senin (17/2/2020).

Hal itu, dibenarkan Kapten Cpm Budi Hermanto, Dansubdenpom IV/I-4 Brebes, bahwa kegiatan itu merupakan Gaktib (Penegakan Ketertiban) dalam satuan TNI di wilayah Kabupaten Brebes.

“Pemeriksaan ini dalam rangka sosialisasi Operasi Gaktib Polisi Militer Waspada Wira Keris TA. 2020. Selain Kodim Brebes, di Minvetcad IV-07 Brebes, pemeriksaan secara menyeluruh juga kami lakukan,” tegasnya kepada Matafakta.com, Selasa (18/2/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambahkannya, upaya untuk membudayakan disiplin dan tertib berlalu-lintas bagi satuan TNI di Brebes tersebut, merupakan rutinitas tahunan satuan Subdenpom Brebes.

“Selain surat kendaraan dan pajaknya, kami juga memeriksa kondisi fisik, yaitu kelengkapan dan kelayakan peralatan berkendara seperti lampu utama, lampu sein, spion, knalpot, kondisi ban maupun rem, helm standar TNI AD/SNI dan lain-lain,” pungkasnya.

Sementara ditambahkan Pjs. Pasi Intel Kodim, Kapten Infanteri Yatno, pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor itu juga sebagai contoh kepada masyarakat serta membantu tugas Polres Brebes dalam menegakkan aturan berlalu-lintas.

“Sidak ini juga dilakukan di seluruh satuan jajaran Kodam IV Diponegoro, dengan tujuan mengecek kesiapan alat/peralatan operasional penunjang kinerja di lapangan sehari-hari,” ucapnya.

Dikatakan Kapten Yatno juga, bahwa jika ada temuan kendaraan yang tidak lengkap maka akan didata kemudian pemiliknya harus melengkapi kekurangannya dalam tempo 2 hari.

Jika tidak tambahnya, maka akan dikenakan sanksi tilang atau hukuman administrasi dari Subdenpom dan penyelesaiannya sidang ke Pengadilan Militer II-10 Semarang.

“Kedepan jika ada temuan lagi terhadap pemilik kendaraan yang sama maka akan langsung dilakukan penindakan. Tilang,” pungkasnya. (Aan)

Berita Terkait

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:49 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Dinamika Emas, Perak dan Minyak di Tengah Gejolak Global

Senin, 25 Nov 2024 - 23:04 WIB

Paslon Nomor Urut 03, Tri Adhianto-Haris Bobihoe

Seputar Bekasi

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Senin, 25 Nov 2024 - 13:23 WIB