Lagi Asik Makan di Restoran, Tas Pengunjung Raib di Geser Maling

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2020 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Pura pura lagi makan sebuah video pencurian dengan modus geser tas viral di media sosial (medsos). Peristiwa tersebut terjadi disebuah restoran di Kawasan Gandaria City, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dalam kasus ini polisi membekuk tiga pelaku berinisial PA, LH dan seorang perempuan berinisial HAY, diamankan polisi pada Jumat 14 Februari 2020 lalu.

Diungkapkan Yusri, modus yang digunakan tersangka dengan mencari calon korban yang tengah makan di restoran. Saat lengah, pelaku memindahkan tas korban ke dalam kantong plastik yang telah disediakan.

“PA bertugas mengambil barang korban, LH mengalihkan perhatian dari korban. Sementara HAY bertugas memasukan barang ke dalam tas dan langsung membawa kabur barang itu,” terang Yusri kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/2/2020).

Baca Juga :  Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur

Merasa barang berharganya hilang, lanjut Yusri, korban melapor ke polisi. Dari CCTV yang ada di lokasi kejadian, terlihat tiga pelaku tengah melakukan aksinya.

Kelompok ini tambah Yusri, berasal dari Sumatera Selatan, termasuk sindikat lintas negara, mereka pernah melakukan aksi serupa di Singapura dan Malaysia.

“Kepada pelaku, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
2 Bulan Buron, Penipu Jual Beli Bibit Lobster Dibekuk Polres Jepara
AWIBB Desak Polres Lebak Banten Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan
KORPRI Pelita Bangsa dan RPA Pertanyakan Kasus Pelecehan Anak di Cibitung Bekasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB