1.881 Peserta CPNS Kejati Jateng Ikuti Tes SKD Sistem CAT

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2020 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Sebanyak 1.885 peserta terdaftar menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau CPNS di wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng. Dari jumlah tersebut, 4 orang diantaranya layak dinyatakan lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) secara otomatis.

Demikian disampaikan Asisten Pembinaan (Asbin) Kejati Jateng, selaku Sekretaris Panitia Seleksi CPNS Tingkat Kejati Jateng, RD. Mohammad Teguh Darmawan usai meninjau lokasi CAT, Selasa (18/2/2020).

Menurutnya, ke-4 peserta tersebut masuk dalam kategori P1 TL sesuai kebijakan Pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada kebijakan P1 TL yang artinya peserta yang tahun 2018 pernah tes tetapi dinyatakan gagal, namun nilai CAT nya lebih dari passing grade pada saat itu, kebijakan Pemerintah saat ini yang bersangkutan boleh ikut lagi tanpa tes CAT,” ungkapnya.

Baca Juga :  Jelang Nataru Polres Ponorogo Kunjungi Pasar Cek Harga Bahan Pokok

Dikatakan bahwa para peserta yang masuk kategori P1 TL diperbolehkan tidak ikut tes CAT sekarang asalkan dia menggunakan hasil tes tahun lalu. Akan tetapi yang bersangkutan juga bisa ikut tes CAT tahun ini, namun nilainya berarti yang dipakai hasil tes tahun ini.

“Untung Jateng ke 4 nya memilih tidak ikut tes tahun ini dan menggunakan hasil tes tahun lalu,” ujarnya.

Adapun ke 1.881 peserta ujian CPNS  di Kejati Jateng yang telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi itu kini mengikuti ujian tes seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dengan menggunakan sistem Computer Asisted Test (CAT) yang digelar pada 17-21 Februari 2020 di hotel UTC Jalan Kelud No.2 Gajah Mungkur, Kota Semarang.

Baca Juga :  Jelang Nataru Polres Ponorogo Kunjungi Pasar Cek Harga Bahan Pokok

Tes CPNS sendiri dibagi dalam 4 sesi mengingat banyaknya peserta yang mengikuti ujian tersebut.

“Satu kali sesi dikuti 95 peserta. Tes dilaksanakan di hotel UTC jalan Gajah Mungkur mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai. Sekali sesi sekitar 1 jam 30 menit,” katanya.

Setelah tes digelar, lanjut dia, akan ada pengumuman. Sehingga, peserta yang dinyatakan lolos tes SKD dapat maju dalam penjaringan tahap selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

“Beberapa hal yang diantisipasi bahwa tes CAT ini adalah tes yang benar-benar nyata, karena hasilnya langsung terpampang,” pungkasnya. (Nining)

Biro Semarang

Berita Terkait

Jelang Nataru Polres Ponorogo Kunjungi Pasar Cek Harga Bahan Pokok
Universitas Bhakti Kencana Serang Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Kelor
Pemkab Lamsel Bersama PT, ASDP Bakauheni Berikan Bantuan Bedah Rumah
Berakhir Sudah Perjalanan Dokter Gadungan Susanto di RS PHC Surabaya
KKM UNIBA 30 Ciptakan Briket Dari Limbah Sekam Padi
KKM 60 UNIBA Ciptakan Alat Penyaring Minyak Untuk UMKM
KKM UNIBA 60 Gelar Penyuluhan Partisipas Politik Jelang 2024
DPC Relawan Rumah Jokowi For Ganjar Kota Bekasi Resmi Dilantik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 November 2023 - 09:01 WIB

Hilang Ratusan Miliar, Korban Penipuan Alkes Bodong Minta Jaksa Tuntut Maksimal

Jumat, 10 November 2023 - 15:27 WIB

Kejari Jakpus Hentikan Penuntutan Tersangka Pencurian Handphone

Rabu, 8 November 2023 - 20:38 WIB

Kasus Tambang, Jaksa Eksekutor Sebut Dokumen PT. Sendawar Jaya Tak Benar

Senin, 6 November 2023 - 22:22 WIB

LQ Indonesia Law Firm Terus Pantau Sidang Kasus Asuransi Jiwa Kresna

Kamis, 2 November 2023 - 18:07 WIB

Kejari Tanjung Perak Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp7,5 Miliar

Rabu, 1 November 2023 - 16:05 WIB

Stella Bukan Hanya Pantas Jadi Tersangka Tetapi Juga Dihukum Maksimal

Selasa, 31 Oktober 2023 - 19:11 WIB

2 Bulan Buron, Kontraktor RS Kasus Gratifikasi Berhasil Dibekuk Kejaksaan

Selasa, 31 Oktober 2023 - 18:22 WIB

Mantan Dirjen IKFT M. Khayam Jalani Sidang Perdana Korupsi Imfor Garam

Berita Terbaru

Pemkot Bekasi

Berita Utama

Banyak Kerusakan, LIAR: Bapenda Kota Bekasi Sudah Harus Turun Mesin

Selasa, 5 Des 2023 - 15:26 WIB

NCW: Indonesia Darurat Korupsi

Berita Utama

NCW: Indonesia Darurat Korupsi, Rakyat Harus Bergerak..!!

Senin, 4 Des 2023 - 19:36 WIB