Selamatkan Penumpang, Prajurit Kostrad Terima Penghargaan

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2020 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad), Letnan Jenderal TNI Besar Harto Karyawan, memberikan penghargaan kepada 7 prajurit Divisi Infanteri 3 Kostrad yang melakukan aksi heroik terjun di tengah laut dengah ombak yang besar demi menyelamatkan satu pemuda, Dedi Bagus Setiawan (24) penumpang Kapal Leuser Jakarta tujuan Pelabuhan Namrole, Minggu (9/2/2020).

Kegiatan ini dimulai dengan upacara pemberian penghargaan kepada ke-7 prajurit Kostrad tersebut yang dilaksanakan dilapangan upacara Markas Kostrad, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2020).

Penghargaan ini diberikan kepada Prada Wiliam, Prada Laode, Prada Lahasdin, Prada Musa, Prada Marman, Prada Wahyudi dan Prada Arjan yang merupakan prajurit dari satuan jajaran Brigade Infanteri 20 Divif 3 Kostrad.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ke-7 prajurit Kostrad tersebut baru saja selesai melaksanakan Latihan Standardisasi Prajurit Kostrad gelombang ke VIII dan sedang melaksanakan pergeseran pasukan dari Makassar menuju ke Timika ke satuan mereka ditempatkan yaitu Brigif 20 jajaran Divif 3 Kostrad untuk melaksanakan laporan masuk satuan.

Diungkapkan Pangkostrad, ke-7 prajurit Kostrad tersebut mengimplementasikan apa yang telah diterima selama latihan dan juga senantiasa mengasah dan mengaplikasikan 8 Kekuatan Cakra yang ada di dalam diri setiap prajurit Kostrad

“Keberanian ketujuh prajurit Kostrad tersebut patut kita apresiasi. Dengan keyakinan mengambil keputusan dan tindakan yang terbaik, mereka secara spontan terpanggil untuk membantu sesama, ini patut diapresiasi dan dapat dijadikan contoh yang patut ditiru oleh para prajurit lainnya,” jelas Pangkostrad.

“Saya menaruh rasa hormat dan bangga kepada kalian, karena telah mempertaruhkan jiwa raganya untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan,” tambah Pangkostrad.

Pangkostrad berharap pemberian penghargaan ini merupakan suatu kebanggaan bagi prajurit dalam meningkatkan karier dan prestasinya guna mendukung tugas pokok, sehingga segala bentuk macam tugas apapun dapat dilaksanakan dengan baik dan sempurna.

Diakhir amanatnya, Pangkostrad menghimbau agar menjadikan hal ini sebagai pembelajaran para prajurit Kostrad untuk dapat lebih meningkatkan prestasi dalam setiap pelaksanaan tugas. (Thioman)

Berita Terkait

Sulit Dapatkan Informasi, Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta Mati Suri
PN Jakpus Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Polsek Ciracas Jaktim Terima Penitipan Barang Warga Mudik Lebaran  
Konvoi Ratusan Remaja di Jaktim Abaikan Maklumat Kapolda Metro Jaya
Lapas Cipinang Jaktim Bagikan Takjil Dengan Menu Hasil Olahan Napi
Salihara Buka Pendaftaran “Kompetisi Debat Sastra Tingkat SMA 2024” 
Carut Marut Pengelolaan “SDM” di Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Kajari Jakut, Atang Pujiyanto Lantik Kasie Pidum Baru Angga Dhielayaksya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB