Pemulangan 12 Korban Helikopter MI-17 Dilakukan Dua Tahap

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2020 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAYAPURA – Wakapendam XVII Cenderawasih, Letkol Inf Dax Sianturi mengatakan pemulangan 12 korban kecelakaan helikopter MI-17 ke kampung halaman masing-masing akan dilakukan dalam dua tahap.

Tahap pertama akan diberangkatkan delapan jenazah menuju Semarang dan Surabaya yang rencananya akan dilepas langsung Pangkogabwilhan III, Letjen TNI Ganip Warsito dari Base Ops Lanud Silas Papare Jayapura.

Baca Juga :  Kado HBA, Kejari Blitar Rilis Capaian Kinerja

“Untuk pemulangan jenazah ke keluarga akan dilakukan selama dua hari. Untuk hari pertama kita akan pulangkan 1 jenazah tujuan Surabaya dan 7 jenazah tujuan Semarang. Rencananya akan dilepas langsung Pangkogabwilhan III, Letjen TNI Ganip Warsito,” terang Wakapendam di Biddokes Polda Papua, Minggu (16/2/2020) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara pemulangan jenazah tahap kedua akan dilakukan pada Selasa pagi dengan tujuan Sorong, Ambon, Kendari dan Kupang yang akan dilepas langsung Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Baca Juga :  KKM UNIBA Kelompok 63 Gelar Pengobatan Gratis di Sukajadi Carita

“Untuk pemulangan hari kedua ada empat jenazah yang akan dilepas langsung Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Keempatnya akan dipulangkan menuju Sorong, Ambon, Kupang, dan Kendari,” pungkasnya. (BR-1)

Sumber: Beritasatu

Berita Terkait

Kejari Kabupaten Sleman Luncurkan Program “Jabat Kampus”
Kado HBA, Kejari Blitar Rilis Capaian Kinerja
KKM UNIBA Kelompok 63 Gelar Pengobatan Gratis di Sukajadi Carita
Sambut HBA ke-64 dan IAD ke-24, Kejari Taliabu Tebar Keperdulian
Pelepasan KKM UNIBA Kelompok 63 Desa Sukajadi Carita Pandeglang
Soal Banner Pilkada, Pj Walikota Malang Sebut Itu Apresiasi Masyarakat..!
Kejati Jateng Mulai Usut Dugaan Korupsi Revitalisasi Alun-Alun Semarang
Maju Pilkada, Pj Walikota Malang Wahyu Hidayat Dituding Bebani ASN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:53 WIB

Kejari Blitar Jateng Musnahkan Beragam Barang Bukti Hasil Kejahatan

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB