Dipimpin AKP Arif Budiyanto, 7 Pengedar Narkoba Dikepung di Bogor

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2020 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) mengagalkan peredaran dua jenis narkotika yakni ganja dan sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung didampingi Kanit Narkoba AKP Arif Budiyanto mengatakan, pihaknya membekuk tujuh pengedar ganja dan sabu dalam hasil perkembangannya.

Menurut Vivick para tersangka dibekuk di tempat dan waktu yang berbeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita dalam masuk dua bulan ini (Januari dan Februari 2020) telah melakukan penangkapan pengedar narkotika di wilayah Jakarta Selatan yang pengembangannya sampai ke Bogor,” ujar Vivick kepada awak media di Mapolres Jaksel, Kamis (13/2/2020).

Vivick menjelaskan, dari kasus tersebut pihaknya menyita dua jenis narkotika yakni ganja seberat 5,3 kilogram dan sabu seberat 7,95 gram.

Sementara itu, ketujuh pelaku yang masing-masing berinisial HHA, A, OK, RA, FS alias Feby, IKC, AS dan FA merupakan seorang pengangguran.

Menurutnya, tujuh pelaku tersebut berperan sebagai perantara yang dijanjikan imbalan saat mengedarkan

“Barang-barang haram ini memang mayoritas berasal dari Aceh. (Pengiriman) modusnya pun beragam, ada yang lewat kiriman paket, sistem ditaruh di suatu tempat, ada juga secara langsung,” jelasnya.

Atas perbuatannya, ketujuh tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Jual Perempuan Jadi Pelayan Kafe, Seorang Pemuda di Bekasi Diamankan Polisi
Pegawai PT. KAI Bunuh Istri Karena Menduga Hamil Akibat Selingkuh 
Pegawai PT. KAI Pembunuh Istri Hanya Bisa Pasrah Saat Ditangkap
Kasus Tanah, Diduga Tiga Kades Sukawangi Ditahan Polda Metro Jaya
Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi
Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila
47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   
Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:53 WIB

Kejari Blitar Jateng Musnahkan Beragam Barang Bukti Hasil Kejahatan

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB