Dipimpin AKP Arif Budiyanto, 7 Pengedar Narkoba Dikepung di Bogor

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2020 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) mengagalkan peredaran dua jenis narkotika yakni ganja dan sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung didampingi Kanit Narkoba AKP Arif Budiyanto mengatakan, pihaknya membekuk tujuh pengedar ganja dan sabu dalam hasil perkembangannya.

Menurut Vivick para tersangka dibekuk di tempat dan waktu yang berbeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita dalam masuk dua bulan ini (Januari dan Februari 2020) telah melakukan penangkapan pengedar narkotika di wilayah Jakarta Selatan yang pengembangannya sampai ke Bogor,” ujar Vivick kepada awak media di Mapolres Jaksel, Kamis (13/2/2020).

Baca Juga :  Tipu Warga Bekasi Rp234 Juta, Dulatip Dipolisikan ke Polres Pemalang

Vivick menjelaskan, dari kasus tersebut pihaknya menyita dua jenis narkotika yakni ganja seberat 5,3 kilogram dan sabu seberat 7,95 gram.

Sementara itu, ketujuh pelaku yang masing-masing berinisial HHA, A, OK, RA, FS alias Feby, IKC, AS dan FA merupakan seorang pengangguran.

Baca Juga :  Tipu Warga Bekasi Rp234 Juta, Dulatip Dipolisikan ke Polres Pemalang

Menurutnya, tujuh pelaku tersebut berperan sebagai perantara yang dijanjikan imbalan saat mengedarkan

“Barang-barang haram ini memang mayoritas berasal dari Aceh. (Pengiriman) modusnya pun beragam, ada yang lewat kiriman paket, sistem ditaruh di suatu tempat, ada juga secara langsung,” jelasnya.

Atas perbuatannya, ketujuh tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Tipu Warga Bekasi Rp234 Juta, Dulatip Dipolisikan ke Polres Pemalang
Diduga Gelapkan Mobil, Oknum Perwira Polres Banjarnegara Dilaporkan ke Propam
Kasus Persekusi Keluarga Pimred Koran Mediasi Naik ke Penyidikan
Jual Perempuan Jadi Pelayan Kafe, Seorang Pemuda di Bekasi Diamankan Polisi
Pegawai PT. KAI Bunuh Istri Karena Menduga Hamil Akibat Selingkuh 
Pegawai PT. KAI Pembunuh Istri Hanya Bisa Pasrah Saat Ditangkap
Kasus Tanah, Diduga Tiga Kades Sukawangi Ditahan Polda Metro Jaya
Usai Bekerja Motor Juan Raib di Kolong Halte Busway CSW
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 13:20 WIB

Tipu Warga Bekasi Rp234 Juta, Dulatip Dipolisikan ke Polres Pemalang

Kamis, 15 Agustus 2024 - 12:26 WIB

Diduga Gelapkan Mobil, Oknum Perwira Polres Banjarnegara Dilaporkan ke Propam

Sabtu, 27 Juli 2024 - 21:23 WIB

Kasus Persekusi Keluarga Pimred Koran Mediasi Naik ke Penyidikan

Kamis, 11 Juli 2024 - 02:04 WIB

Jual Perempuan Jadi Pelayan Kafe, Seorang Pemuda di Bekasi Diamankan Polisi

Selasa, 2 Juli 2024 - 17:11 WIB

Pegawai PT. KAI Bunuh Istri Karena Menduga Hamil Akibat Selingkuh 

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Global Financial Quotient Fund Indonesia, Emas Capai Rekor Tertinggi

Sabtu, 14 Sep 2024 - 11:27 WIB

PWI Pusat & LSPR Institute

Berita Utama

PWI Pusat & LSPR Institute Gelar Pelatihan Pers Kampus

Sabtu, 14 Sep 2024 - 04:38 WIB

Kejati DKI Serahkan Bantuan Pupuk

Megapolitan

Kejati DKI Serahkan Bantuan Pupuk Untuk Kelompok Petanian

Sabtu, 14 Sep 2024 - 04:28 WIB