Usai Konferensi Pers, Lucinta Luna Dibawa ke Lab BNN Lido Bogor

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2020 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Usai mengadakan konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, pihak kepolisian langsung membawa Lucinta Luna menuju Lab Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido, Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/2/2020). Muhammad Fatah yang berganti nama Lucinta Luna dibawa petugas untuk melakukan tes darah dan rambut.

Artis sensasional berusia 30 tahun ini, keluar dari ruangan Polres Jakarta Barat, memakai baju setelan berwarna coklat dengan motif kotak-kotak bertopi hijau tua lengkap dengan kacamata dan masker biru yang menutupi setengah wajahnya.

Didampingi sejumlah petugas Reserse Narkoba, Lucinta berjalan ke mobil dengan diam seribu Bahasa tak menghiraukan pertanyaan awak media yang sudah lama menunggu untuk memberikan sepatah dua patah kata terkait penangkapannya di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, pada Selasa 11 Februari 2020 kemarin.

Setelah duduk di dalam mobil, Lucinta sempat mengatupkan kedua tangannya di depan dada. Lucinta juga melambaikan tangan kanannya dan menoleh ke kaca mobil sebelah kanan. Begitu mobil hendak jalan, Lucinta kembali melambaikan tangan seperti salam perpisahan.

Lucinta ditangkap di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, karena ditemukan obat tramadol sebanyak tujuh butir riklona dan pecahan ekstasi yang setelah digabung menjadi dua butir.

Sementara hasil tes urine menunjukkan Lucinta positif mengandung zat Benzodiazepine. Alasan Lucinta menggunakan barang haram tersebut untuk menghilangkan depresi yang dialaminya.

Diketahui, Lucinta ditangkap bermula dari informasi yang berasal dari masyarakat dan hingga kini polisi masih melakukan pemeriksan terhadap Lucinta.

Sebelumnya, diberitakan, Lucinta Luna diamankan polisi di sebuah Apartemen Kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, sekitar pukul 01.30 WIB. (Yon)

Berita Terkait

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan
Dugaan Kualitas Batubara Redah Penyebab Asap Hitam PT. BKP

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan

Berita Terbaru

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB