Polisi Telusuri CCTV Penembakan Ruang Jaga Rutan Cipinang

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2020 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Polres Metro Jakarta Timur telah memeriksa tiga orang saksi dari pihak Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, terkait penembakan orang tak dikenal di Kantor Rutan, Senin (10/2/2020) kemarin.

“Hingga saat ini, kita sudah memeriksa tiga orang saksi dari Rutan dan memeriksa rekaman CCTV,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Heri Purnomo kepada Matafakta.com, Selasa (11/2/2020).

Baca Juga :  Dugaan Keterlibatan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future

Pemeriksaan itu sambung Heri, untuk mendalami siapa pelaku dan apa motif pelaku melakukan penembakan yang mengarah keruangan jaga petugas Rutan Cipinang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil pemeriksaan para saksi mendengar ada suara letupan senjata dari depan Gedung Rutan Cipinang, namun saat dilakukan pengecekan tidak ada seorang pun di depan Gedung,” kata Heri.

Baca Juga :  Dugaan Keterlibatan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future

Saat ini tambah Heri, polisi masih terus melakukan pemeriksaan sejumlah rekaman CCTV yang mengarah kebagian depan Gedung Rutan Cipinang.

“Sampai hari ini, pihak Kepolisian masih berusaha mencari siapa pelaku penembakan dan motif pelaku itu apa melakukan penembakan itu,” pungkas Heri. (Stave)

Berita Terkait

Dugaan Keterlibatan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
2 Bulan Buron, Penipu Jual Beli Bibit Lobster Dibekuk Polres Jepara
AWIBB Desak Polres Lebak Banten Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan
KORPRI Pelita Bangsa dan RPA Pertanyakan Kasus Pelecehan Anak di Cibitung Bekasi
Oknum Kades Hurip Jaya Bekasi Palsukan Puluhan Sertifikat Dengan Nama Berbeda
Bea Cukai Bekasi Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal dan Minuman Alkohol Tanpa Izin
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 15:40 WIB

Mantan Lurah, Dituding “Mafia Tanah” Pembebasan Lahan Tol Japek Jatiasih

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:19 WIB

Wow…!!!, Selain KORMI, WBK Juga Ajukan Hibah Rp556 Juta ke DPPPA Kota Bekasi

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:38 WIB

Asik…!!!, KONI dan KORMI Tengah Menanti Kucuran Hibah Miliaran Kota Bekasi

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:59 WIB

Bantu Keuangan Pemkot Bekasi, Pemprov Jabar Gelontorkan Rp80,6 Miliar

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:43 WIB

Kontraktor Asal Aceh Menangkan Tender Rp49,3 Miliar Proyek GOR Terpadu Kota Bekasi

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:13 WIB

Selesai Sertijab, Camat MBZ Langsung Buat Program Pengamanan Jalur Mudik 2024

Selasa, 26 Maret 2024 - 13:44 WIB

Soal Sio Waterpark, Kades Sumberjaya Layangkan Surat Panggilan ke Pengelola

Selasa, 26 Maret 2024 - 12:48 WIB

PJ Walikota Bekasi Raden Gani Serahkan Penghargaan TOP BUMD Awards 2024

Berita Terbaru

Kordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:34 WIB

LSM Mata Hukum

Berita Daerah

Diduga Tak Berizin, LSM Mata Hukum Laporkan PT. PWI 6 ke Polres Lebak

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:19 WIB