Data Kurang Lengkap, Masiton Tuding BNN Tak Serius Gelar RDP

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2020 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNN

BNN

BERITA JAKARTA – Komisi III DPR RI menilai Badan Narkotika Nasional (BNN) tak serius dalam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (10/2/2020). Pasalnya, data akan banyaknya pengendali yang selama ini disebut berada didalam Lembaga Pemasyarakatan (lapas) tidak ditampilkan.

Akibat kurangnya data, RDP yang digelar akhirnya ditunda sambil menunggu kelengkapan yang diperlukan, dan akan dilanjutkan di Gedung DPR. Padahal, dari data yang diberikan, nantinya Komisi III akan mengevaluasi kinerja Direktur Jenderal (Dirjen) yang selama ini dinilai gagal.

Anggota Komisi III DPR RI, Masiton Pasaribu yang menyebut BNN belum lengkap dalam memberikan data dalam RDP tersebut. Pasalnya, data yang diberikan tidak menyebutkan Lapas dan Rutan mana saja yang selama ini dihuni oleh para pengendali.

“Karena narkotika sudah menjadi musuh kita bersama, maka pemberantasan terhadap narkorika tidak lagi boleh dengan cara yang normatif,” katanya.

Menurut Masinton, yang dikritisi pihaknya adalah penyajian data yang tidak lebih sekedar seperti brosur. Karena pihaknya saat ini tidak memiliki bahan untuk melakukan pendalaman, dimana saja peta rawan narkotika.

“Kalau dikatakan Lapas sebagai pusat kendali narkotika, oke di Lapas mana saja? Kota mana saja? Daerah mana saja?,” cetusnya.

Dengan data yang diberikan itu, kata Masinton, nantinya akan dijadikan bahan untuk berkordinasi dengan aparatur penegak hukum maupun Pemerintahan Daerah (Pemda). Tak hanya itu, aparatur terkait seperti Kemenkumham, Dirjen Pas, juga akan dipertanyakan agar segera melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika.

“Karena dalam Inpres P4GN, BNN sebagai leading sector yang mengintegrsasikan data-data dan pencegahan narkotika di Indonesia. Maka kami minta data itu, agar kami bisa mengawal dan kami bisa membantu tugas BNN dalam aparat penegak hukum lainnya dalam rangka kita perang terhadap narkotika,” tegasnya.

Masinton menambahkan, dari data yang didapat itu pihaknya juga akan minta Dirjen Pas untuk melakukan pembenahan di institusi pemasyarakatan. Karena hampir disemua pemberitaan, hingga informasi yang didapat, adanya proses kendali dan transaksi narkotika didalam Lapas.

“Ini menjadi persoalan serius terhadap dirjen PAS, kalau tidak mampu ya harus di evaluasi,” ungkapnya.

Terkait hal itu, Kepala BNN Komjen Heru Winarko mengatakan, sesuai dengan RDP yang sering dilakukan, biasanya dari Komisi III menyerahkan data pertanyaan dan itulah yang dijawab pihaknya.

“Dan memang tadi kita serahkan semua data yang jadi pertanyaan Anggota Dewan,” tuturnya.

Terkait data para pengendali didalam Lapas dan Rutan, Heru mengaku pihaknya akan melengkapi sesuai dengan permintaan Anggota Dewan. Semuanya akan diberikan untuk membersihkan narkotika di Indonesia.

“Kita akan siapkan data yang diperlukan termasuk data keterlibatan didalam Lapas, siapa yang kita ungkap, kita akan berikan,” pungkasnya. (Stave)

Berita Terkait

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan
Dugaan Kualitas Batubara Redah Penyebab Asap Hitam PT. BKP

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB