2 Warga Ciracas Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2020 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Dua pemuda warga Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Deni (41) dan Soni (34) tewas usai menenggak minuman keras (miras) jenis Gengseng yang diduga dioplos pedagang berkedok warung jamu, Kamis 6 Februari 2020 lalu.

Mereka membeli Gingseng sebanyak dua liter yang setiap liternya dikemas dalam kantong plastik seharga Rp20 ribu.

Kakak sepupu Soni, Abdul Latif (41) mengatakan, kala itu sebenarnya ada empat orang yang ikut minum miras oplosan tersebut.

“Jadi saudara saya habis pindahan. Nah, tiga temannya bantu pindahan. Selesai beres-beres mereka beli miras di warung, diminum bareng-bareng,” kata Abdul di Ciracas, Jakarta Timur, Senin (10/2/2020).

Namun selepas minum bersama, dua teman Deni dan Soni pamit pulang dan tak banyak mengkonsumsi miras oplosan.

Lantaran hanya menenggak beberapa gelas Gingseng, mereka tak mengalami sakit dan nyawanya selamat.

Merasa tak ada yang salah dengan kondisi badannya, pada Jumat 7 Februari 2020 kembali membeli Gingseng di tempat yang sama.

“Beli lagi satu plastik, diminum berdua. Nah enggak sampai 24 jam habis minum, si Deni mulai merasa badannya mengigil, sesak napas dan penglihatannya buram,” ujarnya.

Deni meninggal pada Sabtu 8 Februari 2020 sekira pukul 02.00 WIB bersamaan dengan Soni yang mulai merasa tak enak badan.

Beberapa jam usai Soni melayat ke rumah duka, Abdul menuturkan Soni berangsur merasa sakit dan menunjukkan gejala sakit serupa Deni.

“Napasnya sesak, megap-megap begitu. Perutnya serasa dibejek-bejek dan penglihatannya buram. Diajak ngomong juga sudah enggak nyambung,” tuturnya.

Abdul menyebut Soni sempat dirawat di RSUD Kecamatan Ciracas sebelum meninggal pada Senin 10 Februari 2020 sekira pukul 05.00 WIB.

Pihak keluarga sudah melaporkan kasus tewasnya Soni ke Unit Reskrim Polsek Ciracas dengan harapan penjual miras oplosan dibekuk.

“Harapannya yang jual miras ini ditangkap, karena yang saya tahu sebelum dua korban ini beberapa bulan lalu ada tiga korban lainnya,” ungkap Abdul.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Arie Ardian Rishadi membenarkan adanya petaka yang menimpa keluarga Soni dan Deni.

Kini jajaran Unit Reskrim Polsek Ciracas masih mendalami kasus tewasnya Soni dan Deni yang diduga akibat terlalu banyak menenggak miras oplosan.

“Iya, mereka meninggal setelah minum miras. Kalau untuk oplosan atau enggak masih kita dalami, masih penyelidikan,” pungkas Arie. (Stave)

Berita Terkait

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat
Lokasi TPS Liar Sempat Viral di Kebalen Siang Tadi Kebakaran
Diduga Salah Obat, Ketua KBPP Polri Pematangsiantar Meninggal di RS. Efarina Etaham
Viral CCTV Diduga Oknum Kades Dengan Politisi di Bekasi Bermesraan Dalam Lift
Begini Akhir Nasib Wartawan Gadungan Peramps Ponsel Guru di Sukabumi
Ngamuk Tagih Uang Koran, Oknum Wartawan di Sukabumi Dibekuk Polisi
Hercules TNI AU Bawa Bantuan Presiden Penanganan Karhutla di Kalimantan Selatan
Terjunkan Tim Alfa, TNI Percepat Penanganan Karhutla Way Kambas

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 09:18 WIB

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Senin, 14 September 2026 - 19:12 WIB

Lokasi TPS Liar Sempat Viral di Kebalen Siang Tadi Kebakaran

Selasa, 8 September 2026 - 15:36 WIB

Diduga Salah Obat, Ketua KBPP Polri Pematangsiantar Meninggal di RS. Efarina Etaham

Kamis, 3 September 2026 - 07:45 WIB

Viral CCTV Diduga Oknum Kades Dengan Politisi di Bekasi Bermesraan Dalam Lift

Rabu, 2 September 2026 - 11:11 WIB

Begini Akhir Nasib Wartawan Gadungan Peramps Ponsel Guru di Sukabumi

Berita Terbaru

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB