Iptu Sigit Ari Pimpin Penyergapan Maling Kotak Amal di Stasiun Citayam

- Jurnalis

Sabtu, 8 Februari 2020 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iptu Sigit Ari

Iptu Sigit Ari

BERITA JAKARTA – Jajaran unit Reskrim Polsek Metro Jakarta Selatan, membekuk pelaku pencurian kotak amal di Masjid Al-Hurriyah, di Kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel). Pelaku, dibekuk di Stasiun Citayam, Bogor, Jawa Barat.

“Pelaku dibekuk di Stasiun Citayam, Kabupaten Bogor,” terang Kanitreskrim Polsek Metro Mampang, Iptu Sigit Ari ketika dikonfirmasi Matafakta.com, Sabtu (8/2/2020).

Pelaku kata Sigit, bernama Abdul Rahman Wahid (29), seorang pengangguran, tercatat sebagai warga Pancoran Barat, Jakarta Selatan. Setelah melakukan pencurian kotak amal, pelaku melarikan diri dari Pancoran ke Citayam, Bojong Gede, Kabupaten Bogor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku ditangkap saat turun dari Kereta Rel Listrik (KRL) Tanah Abang menuju Stasiun Bogor, Kamis 6 Februari 2020 sekitar pukul 23.00 WIB,” jelasnya.

Pelaku Pencurian

Pelaku sendiri sambung Sigit, melakukan aksi pencurian kotak amal di Masjid Al-Hurriyah Mampang Prapatan, Senin 3 Februari 2020 dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.

“Pelaku beraksi seorang diri dengan menggunakan alat pemotong besi berupa gerinda guna memotong teralis besi kotak amal, setelah sebelumnya masuk dengan mencongkel jendela Masjid. Uangnya, Rp235 ribu,” ungkapnya.

Kejadian itu, lantas dilaporkan pengurus DKM Masjid Al-Hurriyah ke Polsek Metro Mampang Prapatan. Anggota Polsek Mampang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV yang terpasang di sekitar Masjid.

“Dari CCTV di area Masjid, pelaku orangnya necis pakaiannya rapih memakai setelan jas kaya bos lah. Intinya, orang ngak akan nyangka bahwa dia pelaku pencuri kotak amal Masjid,” imbuh Sigit.

Setelah kita tambah Sigit, mengantongi identitas pelaku lalu menelusuri alamatnya dan ternyata pelaku sudah pindah dari wilayah Pancoran Barat ke Citayam Bojong Gede Bogor.

“Akibat perbuatannya pelaku kini ditahan di Polsek Mampang dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
2 Bulan Buron, Penipu Jual Beli Bibit Lobster Dibekuk Polres Jepara
AWIBB Desak Polres Lebak Banten Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan
KORPRI Pelita Bangsa dan RPA Pertanyakan Kasus Pelecehan Anak di Cibitung Bekasi
Oknum Kades Hurip Jaya Bekasi Palsukan Puluhan Sertifikat Dengan Nama Berbeda
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 12:36 WIB

AMPUH: Pecat Dong, ASN dan Non ASN Kota Bekasi Terlibat Politik Praktis   

Kamis, 18 April 2024 - 12:31 WIB

Soal Mutasi, AMPUH: Bawaslu Kota Tak Perlu Ingatkan Pj Walikota Bekasi

Rabu, 17 April 2024 - 12:09 WIB

Ada Seruan Pilih Tri Adhianto di Group WhatsApp Dishub Kota Bekasi

Selasa, 16 April 2024 - 16:03 WIB

Ini Pesan Pj Walikota Bekasi Saat Pimpin Apel Perdana Pasca Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 - 15:38 WIB

JNW: Meski Setiap Tahun Dianggarkan Banjir Kota Bekasi Belum Berkurang  

Selasa, 16 April 2024 - 14:13 WIB

Waduh….!!!, Tahun Ini Serapan APBD Pemkot Bekasi Jeblok

Selasa, 9 April 2024 - 16:43 WIB

HIPMI Kabupaten Bekasi Gelar Bukber dan Santunan Anak Yatim

Senin, 8 April 2024 - 21:08 WIB

Soal Jalan Rusak, Pj Walikota Bekasi Respon Keluhan Warga Belakang Stadion

Berita Terbaru

Ketua Bawaslu Kota Bekasi: Vidya Nurrul Fathia

Seputar Bekasi

Soal Mutasi, AMPUH: Bawaslu Kota Tak Perlu Ingatkan Pj Walikota Bekasi

Kamis, 18 Apr 2024 - 12:31 WIB

Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng

Berita Daerah

Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto

Kamis, 18 Apr 2024 - 11:26 WIB