Pembobol Bank Mandiri di Semarang Rp6,39 Miliar Pakai KTP Palsu

- Jurnalis

Jumat, 7 Februari 2020 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumurung Pandapotan Simaremare

Sumurung Pandapotan Simaremare

BERITA SEMARANGKejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang yang menangani kasus pembobolan Bank Mandiri sebesar Rp6,39 miliar, telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan.

Kepada awak media, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Sumurung Pandapotan Simaremare mengatakan, tersangka Donny Iskandar Sugito Utomo alias Yohanes Donny alias Edward Setiadi ditahan pihaknya sejak, Senin 3 Februari 2020.

“Tersangka sudah ditahan di LP Kedung Pane, Semarang, setelah selesai menjalani pemeriksaan,” kata Sumurung, Kamis (6/2/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diungkapkan, Sumurung, modus tersangka membobol Bank antara lain memakai identitas palsu di KTP saat memohon kredit kepada pihak Bank Mandiri pada 2016.

Baca Juga :  Kado HBA, Kejari Blitar Rilis Capaian Kinerja

Masalahnya kata Sumurung, nama tersangka sudah diblack list, sehingga untuk mendapatkan kredit tersangka memakai KTP yang identitasnya dipalsukan.

Tersangka sendiri dapat dua kali fasilitas kredit dari pihak Bank masing-masing sebesar Rp4,5 miliar dan Rp1, 898 miliar.

Namun dari hasil penyidikan Pidsus Kejari Kota Semarang diduga pemberian kredit bertentangan dengan peraturan di Manual Produck kredit Segmen Consumer Bank mandiri.

Peraturan yang dimaksud yakni pada saat verifikasi penghasilan dan investasi, petugas Bank Mandiri tidak melakukan OTS ke rumah tersangka sebagai calon debitur.

Baca Juga :  Kejari Kabupaten Sleman Luncurkan Program "Jabat Kampus"

Kemudian lanjut Sumurung, penilaian jaminan kredit juga lebih besar dari nilai aslinya, sehingga tersangka tidak dapat melunasi hutangnya dan kreditnya dinyatakan macet yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Sumurung menambahkan, untuk penetapan tersangka baru pihaknya masih akan melihat perkembangan dari pemeriksaan saksi-saksi, termasuk dari pihak Bank.

“Tapi untuk sekarang belum, karena kita masih fokus memeriksa saksi-saksi,” pungkasnya. (BBG/NNG)

Berita Terkait

Kejari Kabupaten Sleman Luncurkan Program “Jabat Kampus”
Kado HBA, Kejari Blitar Rilis Capaian Kinerja
KKM UNIBA Kelompok 63 Gelar Pengobatan Gratis di Sukajadi Carita
Sambut HBA ke-64 dan IAD ke-24, Kejari Taliabu Tebar Keperdulian
Pelepasan KKM UNIBA Kelompok 63 Desa Sukajadi Carita Pandeglang
Soal Banner Pilkada, Pj Walikota Malang Sebut Itu Apresiasi Masyarakat..!
Kejati Jateng Mulai Usut Dugaan Korupsi Revitalisasi Alun-Alun Semarang
Maju Pilkada, Pj Walikota Malang Wahyu Hidayat Dituding Bebani ASN
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:53 WIB

Kejari Blitar Jateng Musnahkan Beragam Barang Bukti Hasil Kejahatan

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB