Raker Komisi III DPRD Sekadau Kalbar Dengan BPBD

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2020 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEKADAU – Komisi III DPRD Kabupaten Sekadau adakan rapat kerja dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sekadau. Rapat ini berkaitan dengan pasca bencana alam bertempat diruang rapat Komisi DPRD Sekadau, Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu (5/2/2020).

Rapat kerja dipimpin Ketua Komisi III, Hasan dan dihadiri Anggota Komisi III, Paulus Subarno, Muslimin, Herman, Yuhilda Harahap dan Y. Sabas.

Sebelum rapat kerja dengan BPBD, Komisi III juga rapat kerja dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sekadau terkait program kerja Kepala Dinas Pendidikan dan masalah tenaga Honorer.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan itu, Kepala Pelaksanaan BPBD Kabupaten Sekadau, Matius Jon menerangkan, bahwa bencana alam yang terjadi dibeberapa daerah di Kabupaten Sekadau adalah banjir dan tanah longsor.

Ia menyebut, kejadian bencana alam terbesar di Kabupaten Sekadau diantaranya, terjadi pada 6 Desember 2019 yakni banjir bandang di Pantok dan Meragun dengan kerugian miliaran rupiah.

Baca Juga :  KKM UNIBA Kelompok 63 Gelar Pengobatan Gratis di Sukajadi Carita

“Ada 11 jembatan yang rusak, jalan terputus jaringan PDAM juga rusak, termasuk banjir ditempat lain,” kata Jon.

Dikatakan Matius Jon, pihak BPBD sudah turun kelapangan, bantuan juga sudah dikirimkan kepada para korban banjir.

“Terkait perbaikan kerusakan infrastruktur akibat bencana alam, kami tidak bisa lakukan. Karena kami tidak punya anggaran,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III mempertanyakan hal tersebut. Kenapa bisa tidak punya anggaran. Padahal, anggaran untuk tanggap darurat itu ada.

“Ini berkaitan dengan bencana, kita tidak tahu kapan bencana itu terjadi. Dana harus stanby. Dana kita ada,” kata Anggota Komisi III DPRD Sekadau, Yuhilda Harahap.

Namun demikian, ia meminta dalam penggunaan dana tanggap darurat ini harus berkoordinasi dengan Bupati dan pihak terkait.

Baca Juga :  Kado HBA, Kejari Blitar Rilis Capaian Kinerja

Hal senada juga diungkapkan, Paulus Subarno bahwa terkait penggunaan anggaran supaya berkoordinasi dengan BPKAD. Subarno juga menanyakan apa program BPBD kedepan di tahun 2020 ini.

“Sehingga, jika ada yang perlu kami bantu kami sampaikan ke BPBD Provinsi dan nasional,” ujarnya.

Y. Sabas pun memberi saran kepada pihak BPBD terkait bagaimana antisipasi pra bencana, saat bencana dan pasca bencana. “Bagaimana kesiapannya, itu yang sangat penting,” sarannya.

Begitu juga dengan Herman, ia mengutarakan hal yang sama dengan Anggota Komisi III lainnya. Herman apresiasi terhadap kinerja BPBD Selama ini. Walaupun penuh dengan kekurangan anggaran.

Demikian juga yang disampaikan Muslimin yang juga Anggota Komisi III DPRD Sekadau. (As)

 

Biro Kalimantan Barat

Berita Terkait

Kejari Kabupaten Sleman Luncurkan Program “Jabat Kampus”
Kado HBA, Kejari Blitar Rilis Capaian Kinerja
KKM UNIBA Kelompok 63 Gelar Pengobatan Gratis di Sukajadi Carita
Sambut HBA ke-64 dan IAD ke-24, Kejari Taliabu Tebar Keperdulian
Pelepasan KKM UNIBA Kelompok 63 Desa Sukajadi Carita Pandeglang
Soal Banner Pilkada, Pj Walikota Malang Sebut Itu Apresiasi Masyarakat..!
Kejati Jateng Mulai Usut Dugaan Korupsi Revitalisasi Alun-Alun Semarang
Maju Pilkada, Pj Walikota Malang Wahyu Hidayat Dituding Bebani ASN
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:53 WIB

Kejari Blitar Jateng Musnahkan Beragam Barang Bukti Hasil Kejahatan

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB