PLN Berikan Solusi Lima Desa di Purwakarta Terkena Imbas Proyek Sutet

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2020 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA PURWAKARTA – Warga lima Desa di Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, antusias mengikuti sosialisasi kompensasi tanah, tanaman dan bangunan yang terkena ruang bebas Sutet 500 kV Indramayu- Cibatu Baru yang melewati wilayah Purwakarta. Sosialisasi tahap kelima ini, berlangsung di Aula Desa Cikumpay, Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (4/2/2020).

Dalam kesempatan itu, Agung Nugroho selaku perwakilan PLN menjelaskan, bahwa dalam sosialisasi ini masyarakat lima Desa yakni Desa Cisaat, Cijunti, Cimahi, Karangmukti dan Cikumpay, terlihat antusias hadir mengikuti sosialisasi.

Baca Juga :  Ikut Sukseskan Pilkada Serentak, Camat Bungkal Apresiasi Warga Muhammadiyah

“Lima Desa di Kecamatan Cikumpay secara terbuka mengikuti sosialisasi yang kita gelar. Alhamdulilah, kegiatan berjalan lancer,” kata Agung kepada awak media, usai sosialisasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

lebih lanjut Agung menambahkan, sosialisasi ini bertujuan untuk mencerahkan pengetahuan masyarakat terkait akan adanya proyek Sutet PLN yang mulai dikerjakan melewati lima Desa di Kecamatan Campaka Purwakarta.

Baca Juga :  Kejari Kota Blitar Inisiasi Gerakan Jaka Pangan

“Semoga proyek Sutet ini di dukung masyarakat, karena ini proyek nasional yang perlu disosialisasikan,” tandas Agung.

Panntauan dilokasi kegiatan, juga diisi dengan pemberian secara simbolis kepada lima Desa serta sesi tanya jawab masyarakat yang sudah diberikan ruang dan waktu untuk bertanya terkait rencana pekerjaan proyek Sutet PLN.

Selain dihadiri masyarakat, kegiatan sosialisasi rencana proyek Sutet PLN ini juga dihadiri pihak Muspika Kecamatan Campaka. (Fuljo)

Berita Terkait

Ikut Sukseskan Pilkada Serentak, Camat Bungkal Apresiasi Warga Muhammadiyah
Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran
Tingkatkan Kinerja, Kejati Maluku Gelar Rakerda 2024
Kejari Kota Blitar Inisiasi Gerakan Jaka Pangan
Kejaksaan Negeri Blitar Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana
Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 06:45 WIB

Ikut Sukseskan Pilkada Serentak, Camat Bungkal Apresiasi Warga Muhammadiyah

Jumat, 6 Desember 2024 - 22:58 WIB

Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran

Rabu, 4 Desember 2024 - 23:07 WIB

Tingkatkan Kinerja, Kejati Maluku Gelar Rakerda 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:08 WIB

Kejari Kota Blitar Inisiasi Gerakan Jaka Pangan

Selasa, 26 November 2024 - 20:35 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Berita Terbaru

Foto: SDN Sumberjaya 04, Tambun Selatan

Seputar Bekasi

FKMPB Menduga Proyek Pagar SDN Sumberjaya 04 Tak Sesuai RAB

Senin, 9 Des 2024 - 06:09 WIB

Ilustrasi Pilkada

Seputar Bekasi

Partisipasi Pemilih Menurun, JNW: Anggaran KPU di Bekasi Perlu Audit

Minggu, 8 Des 2024 - 23:21 WIB